Pria 37 Tahun ini Tega Membunuh Ibu Kandungnya Demi Sebuah Warisan, INFO

Pria berinisial TY (37) tega membunuh kandungnya berinisial S (83) demi warisan. Pembunuhan ini terjadi di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabup

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Ilustrasi korban pembunuhan 

POS KUPANG.COM-- - Pria berinisial TY (37) tega membunuh kandungnya berinisial S (83) demi warisan.

Pembunuhan ini terjadi di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Selasa (23/6/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan awalnya tersangka menganiaya ibu kandungnya di rumah Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng.

Awalnya tersangka minta korban untuk memanipulasi data warisan agar tersangka mendapat hak warisan lagi.

Sebab, jatah warisannya yang diberikan sebelumnya sudah habis terjual.

Korban menolak permintaan itu.

"Tersangka geram kepada korban yang tidak mau mengubah surat perjanjian keluarga," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Menurut Rudy, surat perjanjian yang dibuat tahun 2015 itu menyebutkan bahwa tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.

"Bila surat tersebut diubah, tersangka berharap mendapat warisan lagi di kemudian hari. Namun saat tersangka minta untuk mengubah, korban menolak."

"Penlakan itu membuat tersangka marah," jelas Rudy.

Tersangka menganiaya ibunya dengan cara melempar botol minuman soda berisi air.

Lemparan botol ini mengenai pelipis korban.

Tersangka juga memukul wajah ibu kandungnya berulang kali, dan mendorong korban sampai terpental.

Penganiayaan ini mengakibatkan korban babak belur, dan harus dirawat di RSUD Kebumen selama sepekan.

Akhirnya korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved