Umat Katolik Lembata Mulai Rayakan Misa Dengan Protokol Kesehatan
memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan gugus tugas Covid-19, baik dari pusat, propinsi maupun kabupaten.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Umat Katolik Lembata Mulai Rayakan Misa Dengan Protokol Kesehatan
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Umat Katolik di Keuskupan Larantuka yang meliputi Kabupaten Flores Timur dan Lembata akhirnya sudah bisa melaksanakan perayaan ekaristi sejak hari Minggu (12/7/2020).
Petunjuk pelaksanaan perayaan ekaristi dengan protokol kesehatan Covid-19 ini tertuang langsung di dalam surat edaran Uskup Larantuka Nomor: KL283/V.1/VII/2020 perihal izin terbatas ibadah di gereja di keuskupan Larantuka.
Pantauan Pos Kupang di Paroki Santa Maria Benneaux Lewoleba, setiap umat yang hendak masuk ke dalam gereja wajib terlebih dahulu mengenakan masker, mencuci tangan di depan gereja dan tes suhu tubuh. Jarak duduk antar umat di dalam gereja juga diatur.
Umat Paroki Lewoleba, Erick Langobelen, menyebutkan pembukaan kembali aktivitas perayaan ekaristi ini sudah lama ditunggu umat. Meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dia tetap berbahagia karena umat Katolik sudah bisa kembali beribadah.
Sementara itu, Pastor Paroki Kristus Raja Wangatoa, Romo Wenceslaus Herin, Pr mengaku sangat bergembira dengan keluarnya edaran uskup tersebut.
“Ini kabar gembira yang kami tunggu-tunggu. Umat sudah sangat merindukan untuk misa bersama di gereja. Dan, paroki Wangatoa sangat siap melaksanakan seluruh hal yang disampaikan dalam surat edaran Yang Mulia bapa uskup Larantuka,” tandasnya.
DPP Kristus Raja Wangatoa memang sudah menggelar rapat persiapan misa di gereja, beberapa waktu lalu. Bahkan, Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Paroki Kristus Raja Wangatoa sudah melakukan sosialisasi tata cara misa pada masa new normal ini.
Sehingga, Romo Wens sangat yakin, pihaknya dapat melaksanakan seluruh harapan Mgr Frans Kopong Kung, Uskup Larantuka.
DPP Kristus Raja Wangatoa bahkan sudah membuat jadwal misa per lingkungan. Pada hari Minggu (12/7/2020) digelar tiga kali perayaan ekaristi. Mulai pukul 06.00 Wita untuk misa pertama, dilanjutkan pukul 08.00 Wita untuk misa kedua, dan misa ketiga digelar sore hari pukul 16.30 Wita.
Setiap perayaan ekaristi hanya diikuti empat lingkungan. Sehingga dalam satu hari Minggu, semua lingkungan di Paroki Wangatoa dalam dilayani.
Selain itu, ada juga pembatasan bagi umat yang hadir di gereja. Yakni, bukan anak-anak di bawah 15 tahun atau bukan lansia di atas 60 tahun. Yang sedang sakit juga tidak diperbolehkan hadir dalam misa.
Setiap lingkungan menyiapkan enam orang relawan untuk membantu petugas medis. Pun, dalam gereja sudah dibuat batasan jarak tempat duduk bagi umat.
“Umat wajib mengenakan masker, cuci tangan, dan menggunakan handsanytiser saat hendak menerima komuni,” ungkap Ketua Seksi Komsos PKRW, Fince Bataona.
Pembukaan kembali gereja Katolik ini berdasarkan Surat Edaran Uskup Larantuka Nomor: KL283/V.1/VII/2020 perihal ijin terbatas ibadah di gereja di keuskupan Larantuka.
Edaran Uskup Larantuka itu lahir atas kesepakatan dalam pertemuan pada tanggal 27 Juni 2020 yang dihadiri para pastor paroki, Vikjen, para Deken, Dewan Paroki dari 5 paroki kota Dekenat Larantuka, 3 asisten yang mewakili Sekda Flores timur dan Kadis Kesehatan Flores Timur yang juga sebagai Gugus Tugas Pecepatan Penanggulangan Covid-19.
Dalam surat edarannya, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung menegaskan membuka kembali gedung gereja untuk perayaan ekaristi dan kegiatan ibadat umat lainnya dengan beberapa syarat.
Antara lain, (1) Tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan gugus tugas Covid-19, baik dari pusat, propinsi maupun kabupaten.
(2) Berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten untuk memastikan bahwa lingkungan gereja dan tempat ibadah adalah aman, dan dapat mengadakan ibadah tanpa bahaya.
(3). Perlu dibentuk Tim Satgas Paroki untuk mengatur kesehatan dan keamanan dari bahaya Virus Corona dalam gereja dan tempat ibadah.
(4). Anak-anak, lansia dan orang sakit tidak diperkenankan mengikuti ibadah dan perayaan ekaristi.
(5). Jumlah umat tidak boleh dalam jumlah yang besar dalam menghadiri perayaan ekaristi, disarankan tidak boleh lebih dari separuh dari daya tampung gereja dan tempat ibadah.
(6). Pastor disarankan memperbanyak kesempatan perayaan ekaristi di gereja dan tempat ibadah.
Uskup Kopong Kung belum mengijinkan kegiatan ibadah dan pertemuan umat di KBG. Perayaan sakramen komuni pertama (sambut baru) dan Krisma pun belum bisa dilaksanakan.
Dalam surat edarannya, Uskup Kopong Kung juga menjelaskan bahwa Kursus Persiapan Perkawinan boleh diadakan dengan membatasi jumlah peserta tidak boleh lebih dari 10 pasang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Perayaan sakramen perkawinan suci boleh diadakan tetapi tidak boleh nikah massal dan hanya dihadiri oleh saksi nikah, orang tua wali dari pasangan nikah dan keluarga dekat tidak lebih dari 4 orang.”
Dilarang mengadakan pesta atau resepsi pernikahan. “Cukup acara syukuran sederhana dalam keluarga."
Syarat lainnya adalah pelayananan sakramen orang sakit dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan selalu berkonsultasi serta seijin petugas kesehatan bila pasien berada di Rumah Sakit atau poliklinik, “Misa arwah atau orang mati boleh dilakukan dengan memperhatikian protokol kesehatan.”
Perayaan tahbisan diakon, imam atau kaul kekal kebiaraan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melibatkan banyak umat atau keluarga serta tidak ada pesta atau resepsi.
Juga dijelaskan, dalam menjalankan tugasnya para imam dan pelayan ibadah serta misdinar harus benar-benar sehat dan aman untuk tidak menyebarkan virus ini kepada umat yang dilayani.
Uskup Larantuka juga berharap agar umat tetap disiplin, tertib dan membangun kerja sama dengan semua pihak agar kita segera keluar dari situasi Pandemi Covid-19.
• Pengamat Ekonomi Regional James Adam : Masyarakat Harus Waspada Terkait Arisan Online
• Intip Ramalan Zodiak Besok Senin 13 Juli 2020, Capricorn Bersemangat, Libra Hati-hati, Cancer Senang
• BPBD SBD Dapat Bantuan Alat Pendeteksi Dini Gempa Bumi
Monsigneur Kopong Kung juga mengajak kita semua berdoa bagi dunia, tanah air, pemerintah daerah, para dokter dan petugas kesehatan serta penderita Covid-19.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)