Breaking News

Hingga 9 Juli 2020, Baru 7 Wisatawan yang Mendaftar ke BTNK

Sistem ini secara otomatis akan menertibkan seluruh kapal yang masuk ke wilayah TNK harus yang terdaftar dan memiliki ijin berlayar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya melalui pembukaan pariwisata TNK dengan sistem satu pintu ini menjadi awal yang baik untuk pariwisata Labuan Bajo yang lebih tertib.

“Sistem ini secara otomatis akan menertibkan seluruh kapal yang masuk ke wilayah TNK harus yang terdaftar dan memiliki ijin berlayar”, Tegas Gusti.

Pembukaan kembali aktifitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi Covid-19.

Suci Fitri Rohmah Mengungkap Fakta Mengejutkan, Sebut Yodi Prabowo, Wartawan Metro TV Punya Masalah

Presiden Joko Widodo Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Jadi Pimpro Lumbung Pangan Nasional, Kok Bisa?

“Dengan demikian, sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020, kami secara bertahap membuka kembali aktifitas wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved