Fatwa MUI: Umat Harus Perhatikan Protokol Kesehatan Saat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban

Oleh karenanya, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19 sebagai pedoman.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan seekor sapi untuk dijadikan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/8/2018). 

5. Pemerintah perlu menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, serta menyediakan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19", https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/11/143000965/ini-fatwa-mui-soal-shalat-idul-adha-dan-penyembelihan-kurban-di-masa?page=all#page2

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved