Kabar Artis
Baim Wong Kerap Bersedekah Sambil Nyamar, Ustadz Abdul Somad Bilang Ini: Haram Kalau Penipuan
Baim Wong Kerap Bersedekah Sambil Nyamar, Ustadz Abdul Somad Bilang Ini: Haram Kalau Penipuan
POS-KUPANG.COM - Baim Wong Kerap Bersedekah Sambil Nyamar, Ustadz Abdul Somad Bilang Ini: Haram Kalau Penipuan
Adanya konten-konten Youtube berupa sedekah seperti yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat sorotan dari Ustadz Abdul Somad.
Walaupun saat sedekah memberikan uang, Baim Wong kerap menyamar. Kemudian, aksi ayah Kiano Tiger Wong itu kerap ditampilkan di konten Youtube Baim Paula.
• Komisi II DPRD Kota Kupang Dukung Perwali Air Tanah Dalam
• 4 Klub Tolak Liga 1 2020 Dilanjutkan, Ini Alasannya, Begini Sikap PT LIB
• Pelatih Persikabo 1973 Senang Timnya Bisa Berkumpul Kembali, Simak Info Liga 1 2020
• Update Corona Kota Kupang : Pasien Positif Sembuh Bertambah Satu Orang
• Tak Percaya Tuhan Artis Cantik Ini Dapat Mimpi Mengerikan Soal Kematian Kini Mundur Jadi Anggota DPR
Nah, sejumlah netizen ada yang menganggap perbuatan Baim Wong ini termasuk riya atau pamer.
Namun banyak juga yang menyebut aksi suami Paula Verhoeven ini sebagai bahan pembelajaran.
Masih membuat penasaran, sehingga ada salah seorang netizen bertanya langsung pada Ustadz Abdul Somad di sebuah pengajian virtual.
Dilansir TribunnewsBogor.com (grup Tribunpalu.com) dari Youtube Aswaja TV dan Ustaz Abdul Somad Official, salah seorang netizen bertanya mengenai hukum sedekah yang dijadikan konten Youtube seperti Baim Wong.
"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.
Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.
Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.
Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.
"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.
• Komisi II DPRD Kota Kupang Dukung Perwali Air Tanah Dalam
• 4 Klub Tolak Liga 1 2020 Dilanjutkan, Ini Alasannya, Begini Sikap PT LIB
• Tak Percaya Tuhan Artis Cantik Ini Dapat Mimpi Mengerikan Soal Kematian Kini Mundur Jadi Anggota DPR
• OJK NTT dan FKLJK NTT Kompak Dukung Kegiatan Gerakan Kupang HIjau
• Bupati SBS Perintahkan Pimpinan SKPD di Malaka Jangan Diam Soal Pencegahan Covid-19
Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.
Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.
Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ustaz-abdul-somad-uas-ditolak-di-eropa.jpg)