UPDATE Corona Manggarai: 2 ODP & 3 OTG Masih Dipantau
Data kasus ODP virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT bertambah menjadi 87 orang
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Data kasus orang dalam pemantauan ( ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) sampai dengan, Kamis (9/7/2020) pada pukul 20.00 Wita, bertambah menjadi 87 orang dari hari sebelumnya. Dari 87 orang ini, 85 orang sudah selesai dilakukan pemantauan, sedangkan 2 ODP masih dalam pemantauan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (10/7/2020) pagi.
Untuk total secara keseluruhan Pelaku Perjalanan dari Daerah Terpapar Covid-19, jelas Lodi yang akrab disapa ini sebanyak 4.101 orang. Dari jumlah ini tidak ada lagi atau sudah nol pelaku perjalanan dari daerah terpapar covid-19 dalam masa isolasi semuanya sudah selesai masa isolasi.
• BMKG Prakirakan Empat Pulau di NTT Berpotensi Terjadi Angin Kencang
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kata Lodi berjumlah 4 orang, dengan rincian 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 PDP meninggal dunia.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) jelas Lodi sampai dengan saat ini berjumlah 22 orang. Dari 22 OTG ini 19 sudah selesai dipantau, sedangkan 3 OTG masih sedang dipantau.
• PKB Jatuhkan Pilihan Usung Kader Bertarung di Pilkada Malaka
Sedangkan Pasien Positif Covid-19, Kata Lodi, sebanyak 1 Orang dan untuk sementara sudah sembuh atau sudah negatif covid-19.
Lodovikus juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah pandemi covid-19 seperti melakukan physical jipdistancing, social distancing, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker saat bepergian/keluar rumah, mengkomsumsi makanan yang bergizi untuk menambah daya tahan tubuh, sering berolahraga dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan semoga wabah virus ini segera berakhir.
"Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi pencegahan Covid-19,"pungkas Lodi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)