News
Inspektorat TTS Audit Khusus Dana Desa Sono 2018, Ini Penyebabnya yang Bikin Kesal Bupati Epy Tahun
Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa tahun 2018 Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, hingga kini belum tuntas.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE -Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa tahun 2018 Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, hingga kini belum tuntas.
Pasalnya, para perangkat desa setempat menolak menandatangani SPJ tahun 2018 dengan alasan fisik lapangan tak sesuai dokumen SPJ.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, mengutus inspektorat melakukan audit khusus di Desa Sono untuk melihat kondisi fisik pekerjaan tahun 2018.
"Saya sudah minta inspektorat turun dan audit khusus terhadap Desa Sono. Para perangkat desanya sampai saat ini menolak mendatangi SPJ dana desa 2018," ungkap Bupati Tahun, Selasa (7/7) pagi.
Terpisah, Sekretaris Desa Sono, Frans Bapa; Kasi Kesra, Arnoldus Baoineno; dan Kasi Pembangunan, Gusti Pobas; menjelaskan, penolakan yang dilakukan disebabkan karena fisik pekerjaan di lapangan tidak sesuai laporan dalam SPJ dana desa yang dibuat Kades Sono nonaktif, Elkana Botti.
Mereka mencontohkan pekerjaan jalan sertu di Dusun D yang hingga saat ini belum tuntas. Selain itu, hak orang kerja (HOK) juga belum dibayar.
Mirisnya lagi, pekerjaan jalan sertu dikerjakan istri sang kades. Selain itu, program pengadaan kumbang air senilai Rp 44 juta, hanya direalisasikan Rp 24 juta lebih. Sedangkan sisa uangnya tak tahu lenyap entah ke mana.
"Kami tidak mau tanda tangan pak. Soalnya fisik dan dokumen SPJ berbeda. Kami takut nanti jadi persoalan hukum. Kami sudah menghadap pak bupati," ungkap ketiganya.
Camat Amanatun Utara, Meki Neno, dan Penjabat Desa Sono, Alex Ale, menyambut baik rencana audit khusus yang akan dilakukan inspektorat guna menyelesaikan masalah di Desa Sono.
"Kami setuju kalau inspektorat turun audit khusus sehingga bisa jelas masalahnya. Soalnya hingga saat ini para perangkat desa mati-matian tidak mau tandatangan SPJ 2018," jelas keduanya.
Diberitakan sebelumnya, Kades non aktif Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Elkana Botti, mengaku, kaget atas penonaktifan dirinya.
Ia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan atau undangan terkait pelantikan Alexsander Alle sebagai Penjabat Kades Sono. Ia mengetahui pelantikan penjabat Kades Sono melalui media sosial.
"Saya tidak puas dengan keputusan bupati. Bagaimana copot dan lantik orang baru tidak kasih tahu kita. Itu tidak baik dan saya tidak puas," ungkap Elkana melalui telepon. *