News
Gelar Dialog dengan Bupati Matim, Keuskupan Ruteng Tolak Tambang, Bupati Agas Beri Izin Lokasi
Saat dialog, Tim Keuskupan menyampaikan sejumlah pokok pikiran (Pokir) penting. Hal itu tertuang dalam rilis yang ditanda tangani Direktur Puspas
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, RUTENG - Tim Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.M.Hum gelar dialog dengan tema 'Pembangunan Pabrik Semen di Luwuk dan Penambangan Batu Gamping di Lengko Lolok' di Kantor Bupati Manggarai Timur, Senin (6/7).
Prinsipnya, Tim Keuskupan Ruteng menolak tambang di Manggarai Timur.
Saat dialog, Tim Keuskupan menyampaikan sejumlah pokok pikiran (Pokir) penting. Hal itu tertuang dalam rilis yang ditanda tangani Direktur Puspas Keuskupan Ruteng, Rm Martin Chen, Pr, Selasa (7/7).
Tim Keuskupan menegaskan pentingnya pembangunan manusia yang integral, tidak terbatas pada aspek kesejahteraan ekonomi. Selain itu, pembangunan tersebut harus terkait dengan perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Tim Keuskupan meminta Bupati Matim untuk cermat dan sungguh-sungguh menimbang dampak negatif dari proyek batu gamping dan semen.
Dampak ekologis serius yang harus dipertimbangkan, yakni Kerusakan kawasan Karst.
Sejak tahun 2018, Kawasan Karst itu telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Peta Eko Wilayah.
Hal ini menegaskan realitas Karst wilayah ini meskipun belum ada penetapan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK).
Realitas karst ini didukung adanya 'air tanah dalam' di wilayah tersebut dan sekitarnya, seperti munculnya sumber mata air dalam sumur, gua dan kali/sungai.
Proyek gamping dan semen akan menimbulkan limbah laut dan kerusakan biota laut serta hutan bakau di Luwuk. Selain itu, terjadi pencemaran Sungai Wae Pesi, emisi udara dan limbah tanah.
Apa jaminan perusahaan dan Bupati dalam mengatasi limbah-limbah tersebut? Pabrik semen ini membutuhkan energi listrik sangat besar, ditengarai menggunakan batu bara yang sangat merusak lingkungan hidup.
Pabrik semen butuh sumber air besar dari Wae Pesi. Bagaimana dampak kerusakan lingkungan dan sumber air pertanian di kawasan tersebut? Kehancuran hutan dan daratan (tanah) yang tidak cukup diimbangi kegiatan reklamasi dari perusahaan.
Dampak kesejahteraan ekonomi patutlah dipertanyakan, tambahan PAD Rp 48 miliar sampai Rp50 miliar per tahun harus dikalkulasi dengan cermat.
Apa yang menjadi jaminan hal ini? Hal ini tampaknya menjadi ilusi bila melihat proyek-proyek tambang sebelumnya yang tidak memberikan kenaikan PAD Pemda yang signifikan (hanya ratusan juta per tahun).