Dinilai Tidak Efektif, Pimpinan DPR Sebut Ada Lembaga Negara perlu Dibubarkan, Lembaga yang Mana?

Pimpinan DPR menyambut baik sikap Presiden Jokowi yang akan membubaarkan lembaga negara yang tidak efektif.

Editor: Adiana Ahmad
pos kupang
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad 

Dinilai Tidak Efektif, Pimpinan DPR Sebut Ada Lembaga Negara yang Perlu dibubarkan, Lembaga yang Mana?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI rupayanya menyambut baik ancaman Jokowi yang akan membubarkan lembaga negara yang dinilai tidak efektif.

Ancaman Jokowi itu disampaikan dalam Rapat Kabinet di Istana Negara beberapa waktu lalu. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mendukung langkah pemerintah yang berencana membubarkan beberapa lembaga negara karena dinilai tidak efektif.

Arief Poyuono Percaya, Jokowi Sudah Kantongi Nama Menteri, Termasuk Ahok dan AHY? Hanya Di Sini!

Sufmi Dasco sendiri melihat ada beberapa lembaga negara yang memang perlu dibubarkan dan sebagian dilakukan penggabungan menjadi satu instansi.

"Mungkin ada yang dianggap tidak efisien, lalu kemudian tidak perlu dipertahankan. Tapi jangan tanya saya sekarang, karena kalau saya sampaikam, kasihan para pekerjanya menjadi moralnya turun," kata Sufmi Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Dasco, sebelum melakukan pembubaran lembaga negara, pemerintah harus melakukan evaluasi secara komprehensif, mana saja lembaga yang perlu dilanjutkan atau dibubarkan.

"Saya pikir Kementerian yang dipimpin Pak Tjahjo Kumolo (MenPAN-RB) punya skor-skor dan parameter yang bisa menentukan, apakah lembaga itu harus dilanjutkan atau dibubarkan," ujar Dasco.

Benarkah Putra Sulung SBY, AHY Jadi Menteri Kabinet Jokowi? Begini Reaksi Petinggi Partai Demokrat

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.

"Memang banyak untuk dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat rapat dengan Komisi II DPR, komplek parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Namun, Tjahjo tidak menyebut lembaga apa yang berpotensi untuk dihapus.

Ia hanya memaparkan, jumlah lembaga atau komisi negara yang ada saat ini sebanyak 98 instansi.

Isu Reshuffle Kabinet - Yang Memberatkan Langkah Presiden Jokowi Mengganti Para Menteri

Tjahjo menyebut, lembaga tersebut dibentuk ada yang melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres), dan undang-undang.

"Ini harus diclearkan, tapi kalau yang undang-undang harus Revisi Undang-Undang," ucap Tjahjo.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan DPR Sebut Ada Lembaga Negara yang Perlu dibubarkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/07/pimpinan-dpr-sebut-ada-lembaga-negara-yang-perlu-dibubarkan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved