Pilkada Sumba Timur - DPP Hanura Setujui Usung Kris Praing-David Melo Wadu

DPC Partai Hanura Sumba Timur dan Sumba Barat untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pemenangan dan mendaftarkan ke KPU sesuai dengan SK t

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang
Hamdan Saleh Batjo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - DPP Partai Hanura telah menyetujui untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing,M.Si dan David Melo Wadu,S.T. Persetujuan itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 049 / B.3 / DPP-Hanura / V / 2020 tanggal 20 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Drs. Refafi Gah,S.H,M.Pd, melalui Ketua Desk Pilkada atau Tim Pilkada Daerah (TPD) DPD Partai Hanura NTT, Hamdan Saleh Batjo,S.P , Selasa (7/7/2020).

Menurut Hamdan, Tim Pilkada Pusat (TPP) DPP Partai Hanura melalui Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta telah menyetujui Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur, yakni pasangan Kris Praing-David Melo Wadu.

"Jadi ada dua daerah yang telah disetujui oleh DPP Partai Hanura , yakni Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat," kata Hamdan.

Dijelaskan, SK persetujuan itu telah dikantongi oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Drs.Refafi Gah,S.H, M.Pd.

"Saya selaku Ketua Deks Pilkada / TPD Partai Hanura NTT menyatakan, adanya keputusan itu merupakan suatu kebanggaan karena di tengah proses Pilkada dan masih mewabahnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, Indonesia dan khususnya NTT, Partai Hanura terus bergerak menyelesaikan semua program yang ada terutama menjelang pilkada serentak," katanya.

Dikatakan, Partai Hanura akan terus fokus untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan Politik agar menghasilkan keputusan -keputusan yang profesional berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, responsif, independen dan fairnes," ujarnya.

Hamdan juga mengatakan, selain Kabupaten Sumba Timur, Ketua Umum Partai Hanura juga menyerahkan SK kepada calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat, yakni Keputusan . No. 050 / B.3 / DPP-Hanura / V / 2020 tanggal 20 Mei 2020 kepada Daniel Billi, SH dan Thimotius Rede Rangga, S. Sos.

Dikatakan, dengan adanya SK ini dalan waktu dekat pihaknya akan ke Sumba untuk menyerahkan SK tersebut.
Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah ,S.H, M.Pd menginstruksikan kepada

DPC Partai Hanura Sumba Timur dan Sumba Barat untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pemenangan dan mendaftarkan ke KPU sesuai dengan SK tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved