Belasan ASN di Kabupaten Mabar Dipecat Karena Terlibat Korupsi
Belasan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dipecat karena terlibat kasus korupsi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Belasan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dipecat karena terlibat kasus korupsi, Selasa (7/7/2020).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mabar Sebastianus Wantung mengatakan, selama 2 tahun terakhir, sebanyak 13 ASN telah dipecat karena tersangkut kasus korupsi.
"Sejak 2018 hingga 2019, sebanyak 13 ASN sudah dipecat karena kasus korupsi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa siang.
• Tim SAR Membentuk 4 Kelompok Dalam Proses Pencarian Korban Kapal KM Kasih
Dirincikannya, sebanyak 9 ASN dipecat pada tahun 2018 dan 3 ASN lainnya dipecat pada tahun 2019.
"SK (Surat Keputusan) dikeluarkan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bapak Bupati Kabupaten Mabar," jelasnya.
Diakuinya, sebagian besar ASN menerima keputusan tersebut, namun terdapat ASN yang melakukan gugatan ke PTUN sebanyak 6 orang.
• Polisi Sebut Keluarga Terima Kematian Nenek yang Meninggal Gantung Diri Terima di Oelneke
"Sudah ada putusan, ada juga 2 ASN yang ditolak gugatannya," paparnya.
Selain itu, menurut Sebastianus, upaya pencegahan agar para ASN tidak terlibat dalam kasus korupsi merupakan kewajiban dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk selalu mengimbau aparaturnya agar bekerja dengan baik dan benar serta tupoksi yang ada.
Do lain sisi, sebagai tanggung jawab moral, pihaknya juga mengimbau para ASN agar jangan terlibat dalam kasus korupsi.
"Selain itu, kami juga konsisten memberikan sosialisasi terkait undang-undang ASN, salah satu diantaranya adalah PP Nomor 11 tentang Manajemen ASN," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/belasan-asn-di-kabupaten-mabar-dipecat-karena-terlibat-korupsi.jpg)