Pemuda Mabuk Miras Bopong Janda Beranak Tiga ke Atas Tikar Lalu, Ini yang Dilakukan, INFO

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya. Meski berusaha berontak, korban tak berdaya. Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku ber

Editor: Ferry Ndoen
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM-- - Dua pemuda tak tahan menahan nafsu birahi akibatnya mereka memerkosa janda beranak tiga.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi di Pringsewu, Lampung

Polsek Pringsewu Kota menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Begini ceritanya

Dua pelaku berinisial Sus (29) dan Pur (22) itu terbukti telah merencanakan pemerkosaan terhadap SH (40), janda beranak tiga itu.

Saat itu kedua pelaku meminum minuman jenis tuak yang dicampur dengan miras jenis Vigour.

Keduanya pesta minuman keras di dekat RSUD Pringsewu.

Dalam pengaruh miras, kedua pelaku sepakat merencanakan pemerkosaan.

Sebelum menuju rumah korban, keduanya terlebih dahulu pulang ke rumah Sus untuk menaruh sepeda motor.

Begitu sampai di rumah korban, kedua pelaku masuk melalui pintu belakang.

Karena kondisi rumah korban sudah sepi, pelaku Sus mengambil tikar di ruang tengah dan kemudian menggelarnya di lantai.

Sus langsung masuk ke dalam kamar korban, sedangkan Pur berjaga-jaga di sekitar rumah.

Korban terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

 Saat terbangun, korban kaget melihat ada seorang pria yang ternyata telah dikenalnya.

Pria itu berinisial Sus (29), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Karena kaget, korban berteriak minta tolong.

Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan.

Setelah itu, pelaku mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

 Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban
ilustrasi: (Tribun Pontianak)

Lapor ke Polisi

SH (40), seorang janda beranak tiga melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena diperkosa oleh dua pemuda.

Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui pelakunya dua pemuda, yakni Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

 "Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (3/7/2020).

Korban SH melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Basuki menambahkan bahwa dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Berita ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi 2 Pemuda Perkosa Janda di Pringsewu, Menyelinap ke Kamar lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah Editor: Rekarinta Vintoko

Tags 
janda
Lampung
pemuda

Berita Terkait :#Berita Daerah

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kisah Janda Beranak Tiga di Lampung yang Dibopong Pemuda ke Atas Tikar, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/05/kisah-janda-beranak-tiga-di-lampung-yang-dibopong-pemuda-ke-atas-tikar?page=all.

Editor: Dodi Hasanuddin

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved