News

Pemkab Sumba Timur Tolak Tambah Dana Pilkada yang Diajulan KPU Sebesar Rp 2,7 Miliar, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menambah anggaran pilkada sebesar Rp 2,7 miliar.

Penulis: Paul Burin | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menambah anggaran pilkada sebesar Rp 2,7 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, Kamis (2/7). Menurut Oktavianus, usulan tambahan dana untuk pelaksanaan pilkada Sumba Timur kepada pemda setempat telah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan Pemda sudah mengundang KPU untuk rapat pembahasan.

"Hasil dari pertemuan itu Pemda Sumba Timur tolak usulan tambahan anggaran," kata Oktavianus.

Dijelaskannya, karena Pemda Sumtim tidak menyetujui tambahan anggaran, maka akan diajukan atau diusulkan ke pemerintah pusat.

"Karena permohonan KPU Sumba Timur untuk tambahan anggaran itu ditolak, maka pemerintah akan mengajukan permohonan anggaran ke pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya Oktavianus juga mengatakan, usulan penambahan anggaran ini terjadi akibat adanya penambahan TPS dan juga karena kebutuhan lainnya dalam rangka pelaksanaan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan.

Bahkan, lanjutnya, pengusulan tambahan anggaran itu juga akibat tahapan pilkada saat ini yang dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19.

"Anggaran kita usulkan tambah karena semua tahapan pilkada dilakukan dengan standar protokol kesehatan. Termasuk untuk mengatur jumlah pemilih di setiap TPS agar tidak terjadi kerumunan," katanya.

Oktavianus mengakui, dengan adanya pandemi Covid-19, terjadi perubahan jumlah pemilih setiap TPS. TPS yang direncanakan sebelumnya sebanyak 470, bertambah 103 TPS menjadi 573 sehingga dampak ikutannya adalah anggaran.

Oktavianus mengatakan, dengan penambahan 103 TPS, maka anggaran yang dibutuhkan untuk 103 TPS itu sekitar Rp 1,5 miliar. Awalnya pemilih satu TPS 800 orang, namun akibat adanya Covid-19, maka jumlah ini dikurangi sehingga ada penambahan TPS.

Untuk diketahui anggaran awal sesuai Rencana Kegiatan Belanja (RKB) oleh KPU Sumba Timur sebesar Rp 29.716.500.000.

Rekrut PPDP
Oktavianus menyebut tahapan pilkada setempat yang sedang dilakukan saat ini adalah perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDB).

Menurut Oktavianus, setelah pemerintah pusat dan KPU pusat menyatakan bahwa tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan, ada beberapa hal yang telah dilakukan, di antaranya pengaktifan panitia ad hoc dan perekrutan PPDP.

"Kami saat ini sedang melakukan perekrutan PPDP karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemutahiran data pemilih," kata Oktavianus.

Ditanyai soal jumlah pemilih di Sumba Timur, ia menjelaskan, data pemilih sesuai dengan data pemilu terakhir sebanyak 167.017 pemilih.

"Tapi asumsi kita saat ini bisa bertambah menjadi 180-an ribu pemilih. Ini prediksi kita karena kita belum lakukan pemutahiran data," kata Oktavianus.

Dikatakannya, selain pemutahiran data pemilih, pihaknya juga mempersiapkan proses pencalonan. "Kita di Sumba Timur tidak ada calon perseorangan. Memang waktu tahapan pendaftaran ada yang daftar, namun tidak memenuhi syarat," ujarnya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved