Pemda Mabar Bantu Mahasiswa Rp 300 Ribu

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membantu mahasiswa yang masih aktif kuliah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membantu mahasiswa yang masih aktif kuliah dan berada di tempat studi di luar wilayah Kabupaten Mabar. Setiap mahasiswa memperoleh Rp 300 ribu. Dana tersebut diambil dari anggaran penanganan Corona ( Covid-19).

Demikian ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Mabar Ismail Surdi saat berdialog dengan tujuh perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Manggarai Barat, Kamis (2/7/2020).

Ismail didampingi sejumlah kepala dinas, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Paulus Mami dan Kasat Pol PP Stefanus Salut.

Pendampingan Politeknik Pertanian Negeri Kupang, 11 Ton Tomat Siap Banjiri Pasar Kupang

"Jika ditanya mahasiswa mana, mahasiswa yang aktif kuliah, di lokasi atau di tempat studi dan orangtuanya warga kabupaten Mabar. Kami menunggu legal standing dari kejaksaan agar kriteria kami diterima. Dari pusat tidak ada kriteria, namun di daerah membuat lebih rinci lagi sehingga dapat diterima," tandas Ismail.

Menurut Ismail, pihaknya telah menyiapkan surat keputusan beserta nama penerima. Setelah Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyetujui kriteria yang disampaikan pemerintah, maka dana sebesar Rp 300 ribu per mahasiswa akan dibagikan.

Monita Tahalea: Ingin Konser

"Proses sudah berjalan, peraturan sudah kami selesaikan, SK bupati pun drafnya sudah selesai, tapi harus ada legal standing dari pihak kejaksaan. Untuk memastikan persyaratan dan kriteria yang kami buat bisa dilakukan. Kalau kami tidak lakukan, kami salah karena ada MoU antara kejaksaan dan pemerintah. Sehingga saat ini sampai pada tahap kami menunggu legal standing dari kejaksaan," papar Ismail.

Ismail menegaskan, jika tidak ada kendala maka pihaknya memastikan pekan depan akan dilakukan penyaluran bantuan kepada mahasiswa. Ia mengaku, prosesnya cukup lama untuk memberikan bantuan karena masih melakukan pendataan dan verifikasi.
Anggaran bantuan, lanjut Ismail, berasal dari dana penanganan Covid-19 senilai Rp 82 miliar.

"Totalnya sekitar Rp 82 miliar, sudah ada Rp 16 milyar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) yakni untuk KK miskin, mahasiswa, ada yang kita sharing dengan provinsi sekitar Rp 5 miliar dari Rp 16 miliar tadi. Ada 43 miliar untuk UKM. Yang lainnya ada untuk operasional, beli alat di rumah sakit yakni ambulans standar Covid-19, mobile Rontgen," sebut Ismail.

Ia menegaskan, pemerintah selalu transparan dalam anggaran karena ada regulasi yang mengatur yakni SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Mengenai rapid test, Ismail mengatakan, selama ini pemerintah menggratiskan biaya rapit test.

"Rapid test di faskes pemerintah baik di rumah sakit dan puskesmas hingga pustu yang diizinkan melakukan rapid tes itu gratis. Hanya, kami ada perda, yakni retribusi pelayanan di fasilitas kesehatan pemerintah yang berkisar di bawah Rp 10 ribu," ujarnya.

Mahalnya biaya rapid test, kata Ismail, hal tu terjadi di rumah sakit swasta dan bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. "Kami tidak bisa campuri urusan pihak rumah sakit swasta," tegasnya.

Aliansi Mahasiswa Manggarai Barat merasa kecewa karena tidak mendapat bantuan dari Pemda Mabar. "Kami yang berada di sini juga terdampak Covid-19," kata Wahyudin Budiono, salah satu perwakilan mahasiswa.

Menurutnya, pemerintah tidak adil karena ratusan mahasiswa yang saat ini berada di daerah dan belum kembali ke daerah tempat kuliah juga terdampak Covid-19.

Wahyudin juga meminta pemerintah menggratiskan biaya rapid test bagi masyarakat dan mahasiswa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved