DPRD NTT Pertanyakan Status Jalan Bokong-Lelogama
Banggar DPRD NTT kembali mempertanyakan status jalan Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota badan anggaran ( Banggar) DPRD NTT kembali mempertanyakan status jalan Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang NTT.
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh anggota Banggar Viktor Mado Wutun dan Boni Bonjer Jebarus kepada Sekda NTT dalam rapat Banggar bersama TAPD pada Jumat (3/7/2020) di ruang Sidang Kelimutu NTT.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, Mado Wutun mempertanyakan status pembangunan jalan Bokong-Lelogama.
• Stikes Maranatha Kupang Dapat Hibah Dari Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi
"Untuk pembangunan jalan Bokong-Lelogama, pertanyaannya apakah masuk aset daerah atau belanja daerah?" tanyanya.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut harus melalui perda Tata Ruang jika dilakukan hibah kepada pemerintah kabupaten. Dan hal tersebut, menurutnya membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Bonjer meminta kejelasan terkait hibah jalan tersebut. Jika statusnya hibah, maka tidak bisa dilakukan intervensi selama dua tahun berturut turut.
• Poling Online Polltab Toni-Agus Populer di Pilkada Sumba Barat
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD NTT Ir. Emelia Julia Nomleni tersebut, hadir pimpinan Banggar DPRD serta anggota.
Dari pihak Pemerintah Provinsi NTT, hadir Sekretaris Daerah yang merupakan Kepala TAPD, Ir. Benediktus Polo Maing serta Asisten II Samuel Rebo, Kaban Keuangan Zakarias Moruk, Karo PBJ Sipri Kelen dan staf. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)