Destinasi Wisata di Luar TNK Bebas Biaya Masuk
Pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membebaskan biaya masuk di destinasi wisata di luar Taman Nasional Komodo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Destinasi Wisata di Luar TNK Bebas Biaya Masuk
• Ini Tujuan Disparbud Kabupaten Mabar Gratiskan Biaya Masuk Destinasi Wisata di Luar TNK
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membebaskan biaya masuk di destinasi wisata di luar Taman Nasional Komodo (TNK), Jumat (3/7/2020).
Kebijakan menggratiskan biaya masuk ini berlaku hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat bernomor 556.9/ 348/ VII/ Parbud/ 2020. Surat tertanggal 2 Juli 2020 ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Augustinus Rinus.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga poin penting yang disampaikan yakni, pertama, membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar TNK sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.
Kedua, setiap wisatawan yang akan berkunjung melakukan booking online melalui link https://booking.labuanbajoflores.id.
Ketiga, petugas dan wisatawan yang berkunjung agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pariwisata sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/ KEP/ HK/ 2020.
• Bukan Kalah dari Man City,Ternyata 1 Pertandingan Ini yang Bikin Mohamed Salah Menangis di Liverpool
Keputusan menggratiskan biaya masuk destinasi wisata ini merujuk Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/ KEP/ HK/ 2020 Tentang Protokol Tatanan Normal Baru Covid-19 di Sektor Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat serta menindaklanjuti Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat Nomor 556.9/ 348/ VI/ Parbud/ 2020 Tentang Pembukaan Destinasi Wisata Kabupaten Manggarai Barat di Luar TNK.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)