Setelah 8 Tahun Menikah, Sherrin Tharia Bercerai, Zumi Zola Menafkahi Anak Rp 20 Jutaan Per Bulan

Gugatan cerai ini diajukan Sherrin Tharia saat Zumi Zola tengah menjalani masa pidana selama enam tahun penjara terkait kasus penerimaan gratifikasi.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.(SIGID KURNIAWAN
Gubernur Jambi, Zumi Zola bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). 

Setelah 8 Tahun Menikah, Sherrin Tharia Bercerai, Zumi Zola Menafkahi Anak Rp 20 Jutaan Per Bulan

POS-KUPANG.COM - Setelah menjalani serangkaian proses sidang perceraian, akhirnya mantan gubernur Jambi, Zumi Zola, dan istrinya, Sherrin Tharia, sepakat untuk bercerai.

Kesepakatan bercerai itu sesuai hasil mediasi antarkedua belah pihak dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Kendati demikian, Zumi Zola dan Sherrin Tharia tidak hadir dalam sidang tersebut.

Kedua pihak diwakili melalui kuasa hukum dengan kuasa istimewa.

Kadi, Mediator yang menangani perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia, mengatakan, mediasi yang dilakukan membahas hak asuh anak dan biaya kebutuhan buah hati.

Selama Pandemi Covid 3 Bulan Sekolah Kosong, Ular Besar Bersarang di Laci Meja Murid, Simak Info

Kisah Polisi Angkatan 26 Polres Ngada Rayakan HUT dengan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Ketua KPU Sumba Barat Pastikan 267 PPDP Jalani Rapid Test Sebelum Lakukan Coklit Di Lapangan

Kadi menyebutkan hak asuh anak rencananya akan jatuh kepada Sherrin Tharia.

Sementara Zumi Zola akan membiayai kebutuhannya.

"Tadi sudah disepakati, anak diasuh oleh ibunya dan biaya dari ayahnya, itu isi mediasi. Biaya anak ya sekitar Rp 20 juta-an (per bulan) seingat saya, mereka sudah sepakat," ucap Kadi seusai sidang digelar di PA Jaksel.

Sedangkan, Kadi mengatakan mediasi yang dilakukan oleh masing-masing pihak berjalan dengan lancar dan tak ada hambatan.

"Enggak (alot persidangan), berjalan lancar, karena kuasa hukum kedua belah pihak sudah mempersiapkan semuanya. Jadi sampai ke sini tingal cari kesimpulan akhir," ucap Kadi.

Meski begitu, Kadi menegaskan hasil mediasi tersebut belum kesepakatan akhir, lantaran masih harus menunggu keputusan pengadilan di sidang selanjutnya.

"Iya, sudah clear buat itu (hak asuh anak dan biaya) dan tinggal tunggu putusan aja nanti," ucap Kadi.

Ada pun Sherrin telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Zumi Zola sejak 26 Maret 2020.

Perkara gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved