Samuel Senang Rumah Bagus, Pemkot Bedah Rumah Warga
Pemerintah Kota Kupang membangun rumah layak huni untuk warga kurang mampu

Menurut Hery, sejumlah anggota DPRD Kota Kupang juga turun meninjau.
"Ada Pak Zeto Ratuarat, Pak Jefta Sooai, dan Ibu Walde Taek yang datang. Tiga dewan itu datang bukan datang kosong, tapi juga beri bantuan sembako dan uang. Mereka perhatian khusus bagi dua warga ini," cerita Hery.
Hery menambahkan, rumah tidak layak huni di wilayahnya ada empat unit, namun status kepemilikan tanah bukan milik pribadi. Sehingga, untuk program bedah rumah kali ini, hanya rumah Afliana Kause dan Samuel Kiki yang dibangun Pemkot Kupang.
Tetap Berlanjut
Terpisah, Lurah Lasiana Wellem Bentura menjelaskan, proses bedah rumah dua warga Lasiana sementara dilakukan oleh Pemkot Kupang. Ia terus melakukan pemantauan di lokasi.
Wellem berterima kasih kepada Wali Kota Kupang dan anggota dewan yang telah membantu warganya. "Semoga adanya bedah rumah ini Pemkot Kupang bisa memerhatikan rumah warga lain yang tidak layak huni," kata Wellem ketika dihubungi via telepon, Rabu malam.
Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Lasiana telah mengusulkan lebih kurang 100 nama calon penerima program bedah rumah baik untuk tingkat Kota Kupang maupun Provinsi NTT.
Lurah Fontein Yosep Suhardin mengungkapkan, dari dua rumah yang diusulkan, hanya satu rumah yang bisa dibedah, yakni rumah milik Anatje Djara (84).
Menurut Yosep, Anatje bukan merupakan warga asli Kelurahan Fontein, melainkan warga Kelurahan Nunleu. Sebelumnya, keluarga Anatje digusur dari tempat tinggal awalnya kemudian menetap di Fontein tanpa ada pemberitahuan ke pemerintah kelurahan.
Tanah yang ditempati Anatje merupakan lahan milik Pemkot Kupang. Oleb karena itu, Yosep sudah menginformasikan ke Wali Kota Kupang terkait pembangunan di lahan Pemkot tersebut.
Yosep menjelaskan, pengerjaan rumah Anatje sejak Sabtu (27/6). Ia terus melakukan pemantauan karena setiap hari melapor rutin perkembangan pembangunan ke Wali Kota Kupang.
"Harapan saya, program ini tetap berlanjut ke tahun-tahun berikutnya agar masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni mendapat bantuan yang sama, karena bantuan ini sungguh mengangkat derajat dari orang-orang yang kurang beruntung dalam hidupnya," ujar Yosep.
Lurah Fatubesi, I Wayan Astawa juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kupang yang telah membantu membedah rumah milik Marthen Stefanus Pua Radja (warga RT 011 RW 003) dan A Bisinglasi (warga RT 015 RW 004).
"Kami berterima kasih kepada bapak Wali Kota Kupang dan akan tetap mendukung program ini. Kami berharap masih ada lagi warga kami ke depan dapat menerima bedah rumah," kata Wayan.
Wayan mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala lokasi pembangunan rumah karena tanah bukan hak milik warga. "Banyak rumah yang dibangun di tanah milik pemerintah. Dan, sesuai kriteria tidak bisa di bedah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang Cornelis Isak Benny Sain menjelaskan, program bedah rumah menyasar 47 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Enam kecamatan dimaksud, yaitu Alak, Kelapa Lima, Kota Raja, Kota Lama, Maulafa dan Kecamatan Oebobo.