KPU Belu Dialokasikan Dana Pilkada Rp 18 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dialokasikan dana pilkada dari Pemkab Belu sebesar Rp 18 M.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
KPU Belu Dialokasikan Dana Pilkada Rp 18 M
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dialokasikan dana pilkada dari Pemkab Belu sebesar Rp 18 M.
Dana ini dipergunakan untuk seluruh kegiatan pilkada termasuk pengadaan APD yang merupakan amanat regulasi dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak kepada Pos Kupang.Com, saat ditemui, Kamis (2/7/2020). Menurut Mik Nahak, demikian sapaannya, KPU Belu mendapat dana hibah dari Pemkab Belu sebesar Rp 18 M. Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada Belu tahun 2020.
Mik mengungkapkan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memang membutuhkan tambahan anggaran untuk pengadaan APD namun karena pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran maka KPU melakukan realokasi item-item kegiatan sehingga anggarannya dipakai untuk pengadaan APD.
Item kegiatan yang direalokasi antara lain perjalanan dinas, kegiata rakor serta pertemuan-pertemuan. Anggaran dari sejumlah kegiatan yang direalokasikan tersebut dipakai untuk pengadaan APD sehingga walaupun tidak ada penambahan anggaran baru, KPU masih bisa mengoptimalkan anggaran yang sudah ada sesuai NPHD.
"Pemerintah daerah tidak menambah anggaran. Kita rasionalisasi kegiatan seperti perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan dan sosialisasi. Hasil rasionalisasi itu kita menyesuaikan", ungka Mik Nahak.
Sejauh ini lanjut Mik Nahak, anggaran penyelenggaraan Pilkada Belu 2020 tidak ada masalah. KPU Belu juga mendapat bantuan dari APBN sebesar Rp 1,5 M. Dana ini lebih banyak dipakai untuk pengadaan APD dan biaya lain yang berkaitan dengan penerapan protokol Covid-19.
Mik Nahak mengatakan, saat ini KPU masuk tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang dimulai tanggal 27 Juni sampai 12 Juli 2020.
• Terapkan Protokol Kesehatan Saat Penanganan Kasus Penemuan Mayat
• Simak Kata Psikolog Ini Terkait Perbedaan Usia dan Pengaruhnya Pada Kualitas Pernikahan
• Beri Dukungan ke Baim Wong Saat Disindir Nikita Mirzani, Vicky Nitinegoro Sakit Hati Disebut Loyo?
Terpisah Juru Bicara KPU Belu, Herlince Asa kepada Pos Kupang.Com mengatakan, jumlah petugas verifikasi faktual sebanyak 243 orang. Setiap desa sebanyak tiga orang petugas.
Semua petugas verifikasi menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker wajah, sarung tangan, hand sanitizer, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak saat berhadapan dengan masyarakat. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).