Hari Bhayangkara ke-74, Kapolda NTT Resmikan Penggunaan Ruang Pelayanan Khusus

keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum berkeadilan dan profesional dapat menjadi kenyataan khususnya di wilayah Polda

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin meresmikan penggunaan RPK Ditreskrimum Polda NTT pada Rabu (1/7). 

Hari Bhayangkara ke-74, Kapolda NTT Resmikan Penggunaan Ruang Pelayanan Khusus

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hari Bhayangkara ke-74, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin meresmikan penggunaan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Ditreskrimum Polda NTT di Mapolda NTT, Rabu (1/7).

Peresmian RPK Ditreskrimum Polda NTT ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita di pintu masuk oleh Kapolda NTT.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Hamidin, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si, Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo serta pejabat utama Polda NTT.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin menyampaikan bahwa, gedung RPK ini, merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi kesatuan dalam upaya mengoptimalkan tugas-tugas yang diembannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Khususnya pelayanan di bidang hukum, oleh karena itu pimpinan Polri selalu berupaya dalam bidang pembangunan kekuatan dengan menambah sarana/prasarana guna menunjang tugas operasional Polri dan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terhadap masyarakat", ujar Irjen Pol Drs. Hamidin.

"Termasuk penegakan hukum sehingga apa yang didambakan oleh masyarakat yakni keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum berkeadilan dan profesional dapat menjadi kenyataan khususnya di wilayah Polda NTT", tambahnya.

Lanjut dikatakannya, fasilitas yang baru selesai  dibangun ini merupakan suatu sarana, namun apabila tidak didukung oleh organisasi dan manajemen yang baik tidak akan menghasilkan pelaksanaan tugas Kepolisian yang optimal.

"Oleh karena itu setiap anggota dituntut mengetahui apa yang harus menjadi tugas pokoknya, bagaimana harus menjabarkan tugas serta mempertanggung jawabkannya", jelasnya.

Bupati Niga Bagikan 4000 Sertifikat Kepemilikan Tanah Kepada Warga Desa Tebara Dan Kelembu Kuni

Via Valen Merasa Ngeri, Pelaku Pembakaran Mobil Pura-Pura Gila, Lalu Mengaku Sebagai Vianisti

Laudya Cynthia Bella Akhirnya Bercerai, Umumkan Pisah Dari Engku Emran Dapat Banjir Dukungan

"Saya berharap kepada seluruh anggota agar memelihara dan merawat dengan sebaik baiknya bangunan ini sehingga dapat memperpanjang usia pakai serta pergunakan dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tumbuhkan rasa tanggungjawab dan sikap ikut memiliki", pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved