Bupati Niga Bagikan 4000 Sertifikat Kepemilikan Tanah Kepada Warga Desa Tebara Dan Kelembu Kuni
membagikan 4000 buah sertifikat kepemilikan tanah kepada 926 kepala keluarga di Desa Tebara dan Desa Kelembu Kuni
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Bupati Niga Dapawole Bagikan 4000 Sertifikat Kepemilikan Tanah Kepada Warga Desa Tebara Dan Kelembu Kuni
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK---Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole membagikan 4000 buah sertifikat kepemilikan tanah kepada 926 kepala keluarga di Desa Tebara dan Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat yang berlangsung ditenda acara di halaman kantor Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, Rabu1/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Bupati Agustinus Niga Dapawole dalam sambutannya, mengatakan, hari ini membagikan 4000 sertifikat kepemilikan tanah untuk 577 kepala keluarga di Desa Tebara dan 399 kepala keluarga di Desa Kelembuni Kuni. Sertifikat tersebut adalah bukti sah kepemilikan atas tanah tersebut.
Untuk itu dihadapan warga yang memenuhi tenda acara, Bupati Niga Dapawole berpesan agar sertifikat itu disimpan baik-baik dan jangan gadaikan kepada orang lain dengan bunga yang sangat tinggi.
Bila ingin membutuhkan modal usaha , lanjut Bupati Niga, sebaiknya menggadaikan saja ke lembaga perbankan. Jangan menggadaikan kepada keluarga atau sahabat kenalan karena akan memberatkan dan merugikan diri sendiri.
• Via Valen Merasa Ngeri, Pelaku Pembakaran Mobil Pura-Pura Gila, Lalu Mengaku Sebagai Vianisti
• Laudya Cynthia Bella Akhirnya Bercerai, Umumkan Pisah Dari Engku Emran Dapat Banjir Dukungan
• Pasca Konflik Pemilihan BPD, 305 KPM di Desa Letmafo Akhirnya Terima BLT Desa
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).Sumba Barat, Budiyanto, menambahkan, keterlambatan membagikan sertidikat tanah dan baru hari ini dibagikan karena terjadinya pandemi corona. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)