Agar Tak Picu Konflik, DPRD NTT Desak Gubernur Cabut Izin Eksplorasi Tambang & Pabrik Semen

Penolakan tersebut tak hanya datang dari masyarakat serta aktivis lingkungan, tetapi juga dari wakil rakyat.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Massa aksi Mahasiswa Manggarai Raya saat menggelar demonstrasi di DPRD NTT, Senin (29/6/2020). 

Agar Tak Picu Konflik, DPRD NTT Desak Gubernur Cabut Izin Eksplorasi Tambang & Pabrik Semen Manggarai Timur

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gelombang penolakan terhadap kehadiran pabrik semen di Luwuk dan tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur kembali menguat. 

Penolakan tersebut tak hanya datang dari masyarakat serta aktivis lingkungan, tetapi juga dari wakil rakyat. 

Sebelumnya, pada Senin (29/6) siang, massa mahasiswa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) di Kupang  turun ke jalan untuk menyatakan sikap. Selain turun jalan, mereka juga menyampaikan sikap di Kantor Gubernur NTT dan Kantor DPRD NTT

Tak hanya di Kupang, Kelompok pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT Jabodetabek juga menggelar aksi pada hari yang sama. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mereka menuntut pemerintah membatalkan pemberian izin kepada PT Istindo Mitra Manggarai (IMM) untuk menambang batu gamping dan PT Semen Singa Merah NTT (SMM) yang akan mendirikan pabrik semen

Anggota DPRD NTT asal Manggarai Timur, Yohanes Rumat, mengatakan pada prinsipnya anggota DPRD NTT melalui pandangan umum fraksi menyatakan menolak pabrik semen dan tambang di Manggarai Timur. Hal tersebut dikatakannya merujuk pada pandangan umum fraksi PKB dalam rapat paripurna di DPRD NTT.

"Jadi pada prinsipnya kami sebagai anggota DPRD provinsi NTT sudah nyata dan jelas lewat pandangan umum fraksi PKB menolak seperti apa yang disampaikan oleh para mahasiswa," ujarnya saat dimintai tanggapan oleh POS-KUPANG.COM, Selasa (30/6).

Ia menegaskan, bahkan pihaknya mendorong dan mendesak pemerintah mencabut izin eksplorasi yang telah dikeluarkan terkait pembangunan pabrik semen dan tambang di Kabupaten Manggarai Timur. 

"Kami di Fraksi PKB Provinsi NTT mendorong dan mendesak pemerintah provinsi NTT untuk SEGERA mencabut kembali izin explorasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi NTT karena SK ini akan memicu konflik lebih luas lagi di tengah masyarakat," tegas politisi yang menjabat sekretaris Komisi V DPRD NTT.

Terkait penolakan tambang dan pabrik semen oleh mahasiswa dan pemuda, ia menyebutnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Hal tersebut, menurutnya karena mahasiswa paham dan mengerti soal, dimana masalah tambang batu gamping dan pabrik semen di kabupaten Manggarai Timur yang diawali dengan persoalan seperti pemberian izin explorasi di tengah suasana masyarakat masih pro dan kontra terhadap kehadiran tambang.

Ia juga menyinggung saol 5 Undang Undang yang bersentuhan dengan syarat kehadiran tambang yang terindikasi dilanggar. Hal tersebut juga disebutnya sudah sangat mengganggu terkait keberadaan soal alam, budaya, soal situs alam dan soal soal lainya. 

"Di regulasi terkait RTRW dalam Perda Matim jelas bahwa di daerah ini bukan peruntukan tambang atau lokasi industri pabrik semen," katanya. 

Selesai Masa Bakti, Brigjen TNI Syaiful Rahman Dihantar Dalam Tradisi Pelepasan

3 Cara yang Harus Anda Tahu Guys untuk Mengatasi Asam Lambung

Moms, Kenali 9 Tanaman Herbal yang Bisa Menyembuhkan Saat Penyakit Asam Urat Kambuh

3 Penyebab Mengapa Orang yang Makannya Banyak Tetapi Badan Tetap Kurus, No 3 Butuh Perhatian

9 Daftar Makanan Berikut yang Mengandung Kalsium yang Tinggi, Apa Saja ?

Namun menurutnya, paling penting adalah para mahasiswa tentu paham soal kebijakan publik. Yang mereka soroti adalah keanehan yang terjadi dengan pemberian izin di saat moratorium TAMBANG belum dicabut lewat Pergub. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved