UPDATE Corona di Manggarai: 2 OTG Masih Dipantau
ODP virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Provinai NTT sebanyak 85 orang
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Data kasus orang dalam pemantauan ( ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinai NTT) sampai dengan, Senin (29/6/2020) pada pukul 20.00 Wita, sebanyak 85 orang dan semua sudah selesai dilakukan pemantauan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (30/6/2020) pagi.
• Bupati dan Pimpinan DPRD TTU Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Untuk total secara keseluruhan Pelaku Perjalanan dari Daerah Terpapar Covid-19, jelas Lodi yang akrab disapa ini sebanyak 4.101 orang. Dari jumlah ini tidak ada lagi atau sudah nol pelaku perjalanan dari daerah terpapar covid-19 dalam masa isolasi semuanya sudah selesai masa isolasi.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kata Lodi berjumlah 4 orang, dengan rincian 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 PDP meninggal dunia.
• Adi Prayitno: Prabowo Subianto Masih Kuat Saat Pilpres 2024, Tak Ada Kekalahan Abadi Dalam Politik
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) jelas Lodi sampai dengan saat ini berjumlah 21 orang. Dari 20 OTG ini 19 sudah selesai dipantau, sedangkan 2 OTG masih sedang dipantau.
Sedangkan Pasien Positif Covid-19, Kata Lodi, sebanyak 1 Orang dan untuk sementara sudah sembuh atau sudah negatif covid-19.
Lodovikus juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah pandemi covid-19 seperti melakukan physical jipdistancing, social distancing, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker saat bepergian/keluar rumah, mengkomsumsi makanan yang bergizi untuk menambah daya tahan tubuh, sering berolahraga dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan semoga wabah virus ini segera berakhir.
"Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi pencegahan Covid-19,"pungkas Lodi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)