Breaking News

Polemik Kartu Prakerja, Insentif Belum Cair Tapi Sertifikat Pelatihan Sudah Diterima? Ini Solusinya

SOLUSI Kartu PraKerja, Insentif Masih Belum Cair Meski Sertifikat Pelatihan Sudah Diterima

Editor: Eflin Rote
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua, Senin (29/4). 

POS-KUPANG.COM - Berikut update Kartu Pra Kerja hari ini, Senin 29 Juni 2020. Sejumlah peserta sudah mendapatkan sertifikat pelatihan namun sampai saat ini belum menerima insentif.

Insentif Kartu Pra Kerja kedua mulai dicairkan oleh pemerintah pada pekan ini.

Beberapa peserta mengaku telah mendapatkan insentif Kartu Pra Kerja bulan kedua.

Dilansir dari kolom komentar akun instagram prakerja.go.id, terdapat pertanyaan dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat namun ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.

Pertanyaan Peserta Insentif Kartu PraKerja
Pertanyaan Peserta Insentif Kartu PraKerja (Prakerja.go.id)

"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack

Menanggapi pertanyaan ini, admin prakerja.go.id menjawab.

KPK Permasalahkan Kartu Pra Kerja, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok, Singgung Kasus Novel Baswedan

Begini Besaran Hingga Cara Pencairan Dana Insentif Kartu Pra Kerja, Pekan Ini Segera Cair

Rudy Salahuddin Janji Segera Cairkan Dana Insentif Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Gelomba 4 Ditunda

Ketua KSPSI NTT, Stanis Setuju Kartu Pra Kerja Dihentikan

"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Pra Kerja

Jawaban Admin Pra Kerja Syarat mendapatkan insentif
Jawaban Admin Pra Kerja Syarat mendapatkan insentif (prakerja.go.id)

Dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.

Masih terdapat 4 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia dapatkan dalam program Kartu Pra Kerja.

 KPK Permasalahkan Kartu Pra Kerja, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok, Singgung Kasus Novel Baswedan

 Begini Besaran Hingga Cara Pencairan Dana Insentif Kartu Pra Kerja, Pekan Ini Segera Cair

 Rudy Salahuddin Janji Segera Cairkan Dana Insentif Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Gelomba 4 Ditunda

 Ketua KSPSI NTT, Stanis Setuju Kartu Pra Kerja Dihentikan

Secara lebih lengkap, berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved