Dua Pensiunan PDAM SoE Dapat Santunan Hari Tua Dari BP Jamsostek
Dua pensiunan pegawai PDAM SoE, Musa Saefatu dan Naftalu Nabuasa mendapatkan santunan hari tua dari BP Jamsostek NTT
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Dua pensiunan pegawai PDAM SoE, Musa Saefatu dan Naftalu Nabuasa mendapatkan santunan hari tua dari BP Jamsostek NTT, Senin (29/6/2020).
Penyerahan santunan secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun saat upacara.
Naftalu yang sudah mengabdi di PDAM SoE selama 31 tahun mendapatkan santunan hari tua senilai Rp 54.690.290 dan Musa mendapat Rp. 39.605.900.
• TRIBUN WIKI: Pesona Pantai Watulajar di Riung Ngada
Bupati Tahun berpesan agar uang santunan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Uang tersebut bisa dijadikan sebagai modal usaha sehingga bisa tetap produktif di masa tua.
"Pakai uangnya untuk hal-hal yang produktif jangan pakai untuk beli mabok. Putar uangnya biar uangnya bisa bertambah," pesannya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek NTT yang sudah memberikan perhatian kepada para pekerjanya di kabupaten TTS.
• UPDATE Corona di Manggarai: 1 OTG Masih Dipantau
Dirinya meminta kepada para kepala OPD agar seluruh tenaga honorer diikutsertakan dalam program BP Jamsostek NTT.
" Buat Dinas yang mempekerjakan tenaga honorer wajib mengikuti sertakan tenaga honorer tersebut dalam program BP Jamsostek untuk melindungi para tenaga kerja dari resiko kerja," pintanya.
Naftalu dan Musa mengucapkan terima kasih kepada PDAM Soe yang sudah mengikutsertakan mereka dalam program BP Jamsostek NTT.
Uang santunan hari tua akan dimanfaatkan untuk membuka usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kita pakai uangnya untuk buka usaha kecil-kecilan di rumah dan beli kebutuhan hidup sehari-hari," ujar keduanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)