Warga Teas Pertanyakan Fisik Pekerjaan Belum Tuntas, Namun SPJ Bisa Oke
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys meminta agar inspektorat untuk turun ke Desa Teas guna melakukan audit khusus terkait pengaduan warga Desa T
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Warga Desa Teas, Kecamatan Noebeba bertanya-tanya bagaimana SPJ pengelolaan dana desa bisa oke (100 persen) sedangkan pekerjaan fisik di lapangan belum tuntas. Nevik A E Selan, Obet Beti, Mesak Betty, Yeskiel Beti,Daud Boymau, Marten Liunina dan Efraim Tanesab , warga Desa Teas mengatakan, pekerjaan fisik dana desa di Desa Teas dari 2016 hingga 2019 ada item pekerjaan yang belum tuntas bahkan ada item yang sudah rusak, namun anehnya SPJ setiap tahun bisa tuntas.
Oleh sebab itu, mereka berharap tim dari BPMD, Inspektorat dan DPRD TTS bisa melihat kondisi riil di lapangan dan mencocokkan dengan SPJ yang setiap tahunnya oke.
" Jujur kami bingung juga. Bagaimana SPJ-nya dibuat sehingga aman-aman saja. Tapi kondisi yang sebenarnya bisa kita lihat sendiri banyak pekerjaan yang belum tuntas"ungkap Nevik A. Selan yang didampingi Obet Beti, Mesak Betty, Yeskiel Beti,Daud Boymau, Marten Liunina. Efraim Tanesab.
Sejumlah pekerjaan fisik yang nilai terbengkalai dikatakan Nevik, di antaranya, pekerjaan fisik lapangan volly tahun 2016 yang belum selesai dikerjakan. Mesin pemotong batu marmer senilai 160 juta rupiah pengadaan tahun 2017 untuk Bumdes namun mubazir karena tidak dimanfaatkan. Embung yang dikerjakan pada tahun 2018 sudah kering diduga akibat tidak berfungsi.
Pekerjaan fisik Posyandu tahun 2019 hingga kini belum selesai dikerjakan. Dan pekerjaan jaringan air minum yang dikerjakan tahun 2019 hingga kini tidak bisa dimanfaatkan karena bak penampung bocor sehingga tidak bisa menampung air dan sumber air yang diambil dari Oebonak.
" Banyak pekerjaan yang belum tuntas tapi SPJnya bisa tuntas ini yang kami bingung. Padahal kami masyarakat desa Teas belum nikmati pekerjaan fisik tersebut," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys meminta agar inspektorat untuk turun ke Desa Teas guna melakukan audit khusus terkait pengaduan warga Desa Teas tersebut. Dirinya juga meminta agar BPD untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan fisik dana desa.
Terkait pekerjaan yang belum tuntas dan ada yang tidak berfungsi dengan baik, Hendrik menyayangkan hal tersebut.
" Kita dorong agar inspektorat turun dan melakukan audit khusus terkait pengaduan masyarakat tersebut," pintanya.
Kades Teas Melianus Sabat belum berhasil dikonfirmasi POS-KUPANG.COM. Pesan WhatsApp, SMS yang dikirim, Sabtu (27/6/2020) belum juga dibalas. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, nomor telepon Kades Teas tidak aktif. (din)
