Polda NTT Rapid Test Gratis
Polda NTT memberikan pelayanan rapid test Covid-19 secara gratis kepada pengendara kendaraan bermotor di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT) memberikan pelayanan rapid test Covid-19 secara gratis kepada pengendara kendaraan bermotor di Kota Kupang. Kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT ke- 74 Bhayangkara yang diperingati tanggal 1 Juli 2020.
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin mengatakan, aksi sosial yang dilakukan itu bagian dari bukti kepedulian instansi Polri, khususnya Polda NTT kepada masyarakat.
"Kita mencoba membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini dengan cara memberikan pelayanan rapid test secara gratis kepada masyarakat," kata Hamidin saat meninjau langsung kegiatan rapid test gratis di Taman Nostalgia Kota Kupang, Kamis (25/6/2020).
• Lampu Motor Wajib Nyala Siang Hari
Mantan Kapolda Sulsel ini menjelaskan, tujuan digelarnya tes cepat gratis agar masyarakat secara sukarela datang dan mengetes kesehatannya. Sebab selama ini jika ada warga yang ingin mengetes kondisi tubuhnya apakah reaktif atau tidak dengan cara tes uji cepat harus membayar sejumlah Rp250 ribu.
Menurut Hamidin, pihaknya melakukan rapid test di tempat umum dan terbuka serta di pinggir jalan agar pengendara kendaraan bermotor yang lewat bisa melihat dan berhenti untuk menjalani tes.
• Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan
Selain rapid test, Polda NTT juga memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi para pengendara bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya.
"Jadi, bagi pengendara bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya, syarat utama untuk bisa memperpanjang mas berlaku SIM secara gratis harus terlebih dahulu menjalani tes cepat," ujar Hamidin.
Warga yang ditemui di Taman Nostalgia saat menjalani rapid test, di antaranya Anton mengaku bersyukur. Ia memang membutuhkan rapid test.
"Kebetulan sekali, besok saya mau berangkat ke luar NTT, ada tes cepat ini sangat membantu. Kalau di tempat lain harus ada bayaran," kata Anton.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Ardyansyah mengatakan bahwa untuk perpanjangan masa berlaku SIM gratis pihaknya tidak menargetkan berapa jumlah warga yang melakukan perpanjangan.
"Kami tidak ada target sama sekali. Ini hanya bagian dari pelayanan. Pokoknya nanti sampai selesai kalau banyak yang mengurusnya maka akan lebih bagus lagi," kata Andri. (ant)