Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDIP
POS-KUPANG.COM | JAKARTA -Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDIP terkait insiden pembakaran bendera partai oleh massa yang menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, Rabu (24/6/2020).
Dalam Surat Perintah Harian itu, Megawati meminta kader PDIP di seluruh Indonesia untuk siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.
Megawati mengatakan, PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui PNI yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
• Polisi Minta Sholat Berjamaah Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Selain itu, kata Mega, PDIP juga memiliki sejarah panjang dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.
"Meski demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan jalan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Mega dalam suratnya itu.
• Digelar Setiap Tahun di Manggarai Timur, Uniknya Tradisi Minum Kopi Pahit di Colol
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum PDIP Megawati menegaskan bahwa partainya tidak pernah memiliki keinginan memecah belah bangsa. "Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai. Sekali Merdeka Tetap Merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!," ujar Megawati. "Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!" katanya mengakhiri surat tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, surat yang ditandatangani Megawati itu dikeluarkan pada Kamis (25/6) atau sehari pasca-aksi pembakaran bendera PDIP. "Ya benar Ibu Ketua Umum mengeluarkan Surat Perintah Harian," kata Hasto dalam keterangannya.
Hasto menegaskan bahwa sejak awal PDIP selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Meski demikian, kata Hasto, terkait pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.
"PDIP dengan tegas akan menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," ujar Hasto.
Kata Hasto, PDIP sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya. Dia menduga ada yang sengaja memancing provokasi dengan pembakaran itu.
"PDIP ini partai militan, kami punya kekuatan grass roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meski ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," katanya.
Pembakaran bendera PDIP yang terjadi saat demo menolak RUU HIP diketahui dari video yang beredar di medial sosial. Aksi demonstrasi itu melibatkan beberapa organisasi massa seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis.
Dalam sebuah video yang dibagikan akun Twitter @savemoslem1, massa tampak bersemangat menyerukan agar PKI, partai politik yang sudah lama lenyap dari Indonesia, agar dimusnahkan.
"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriak mereka.