Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDIP

Editor: Kanis Jehola
(Dokumen PDI-P)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat pengumuman pasangan calon kepala daerah di kantor PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

Massa juga mendesak Presiden Jokowi menghentikan RUU HIP yang mereka anggap akan mengubah Pancasila (lima sila) "Kalau RUU HIP tidak dihentikan, maka tidak ada kata lain, turunkan Jokowi. Turun, turun, turun Jokowi, turun Jokowi sekarang juga," teriak mereka lagi.

Kecelakaan

Sementara itu Ketua PA 212 Slamet Maarif mengaku tidak mengetahui ada bendera PDIP dibakar saat aksi unjuk rasa. Ia mengaku sedang berada di dalam gedung DPR menjalani audiensi saat kejadian itu. "Saat kejadian kita sedang di dalam audiensi," kata Slamet, Kamis (25/6/2020).

Slamet juga tidak tahu siapa yang membawa bendera tersebut. Hal itu juga tidak diketahui tokoh yang ikut memimpin aksi. "Jadi saya sendiri tidak melihat langsung kejadiannya," ujar Slamet.

Ia pun meminta hal itu ditanyakan kepada koordinator lapangan (korlap) aksi massa di DPR. "Coba tanyakan ke korlap," kata Slamet.

Saat dihubungi Tribunnews.com, korlap aksi massa Edy Mulyadi mengatakan kejadian itu adalah kecelakaan. Dia menegaskan pembakaran bendera tidak direncanakan sebelumnya.

"Itu accident. Dalam rapat-rapat kita nggak ada rencana bakar-bakar bendera, apalagi bendera PDIP gitu. Itu accident, sama sekali nggak direncanakan," ujar Edy.

Edy tak mengetahui pasti siapa pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu. Menurutnya, ada dua kemungkinan pelaku pembakaran bendera. Pertama, oknum yang bergabung bersama massa dan sengaja melakukan pembakaran bendera.

Kedua, massa aksi yang memang terlalu bersemangat dan secara spontan melakukan pembakaran. "Bisa jadi oknum perusuh sengaja, atau bisa juga massa aksi yang terlalu semangat spontanitas begitu. (Pembakaran bendera PKI) bahkan tidak direncanakan, apalagi PDIP," ungkapnya.

Adapun Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak, yang juga hadir dalam aksi tersebut mengaku heran dengan sikap PDIP. Ia menegaskan, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya.

"Jalur hukum masalah apa? Setiap warga negara punya hak menyampaikan hak aspirasinya secara konstitusional," kata Yusuf Martak saat dihubungi, Kamis (25/6).

Meski begitu, Yusuf tak menampik jika setiap warga negara juga memiliki hak menempuh jalur hukum jika merasa telah dirugikan.

"Yang tidak boleh apabila hanya mengada-ada membuat kegaduhan di negara ini dan menjadikan aparat dan kekuasaan sebagai alat menjerat masyarakat yang mengkritiknya," tegas Yusuf.

Yusuf pun memastikan, GNPF-Ulama siap memberikan pendampingan termasuk bantuan hukum jika nantinya massa yang membakar bendera itu dilaporkan ke polisi oleh PDIP.

"Sesuai jawaban di atas, untuk bantuan hukum itu adalah kewajiban dalam kebersamaan masyarakat dalam perjuangan," ucap dia. (tribun network/dit/mam/sen/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved