Senin, 13 April 2026

Kadis Sosial Angkat Bicara Terkait Pengaduan Warga Fatumnutu Ke Pansus LKPJ

Bantuan tersebut disalurkan dalam 4 Tahap, dimana masing-masing tahapan sebesar Rp.725.000.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Nikson Nomleni, Kadis Sosial Kabupaten TTS 

Kadis Sosial Angkat Bicara Terkait Pengaduan Warga Fatumnutu Ke Pansus LKPJ

POS-KUPANG. COM | SOE -- Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni angkat bicara terkait pengaduan Bendelina Balan, penerima PKH asal Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen kepada Pansus LKPJ.

Bendelina mengadukan dugaan pemotongan uang PKH oleh pendamping PKH Desa Fatumnutu. Menurut Bendelina, bantuan uang PKH yang Ia terima dari pendamping PKH tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada pada daftar yang dirinya tanda tangani.

Pada daftar tertulis uang Rp. 1.050.000, tetapi yang diberikan pendamping hanya 670 ribu.

Terhadap pengaduan tersebut Nikson yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (27/6/2020) mengatakan, telah melakukan klarifikasi langsung kepada pendamping PKH Desa Fatumnutu.

Dari penjelasan pendamping dikatakan Nikson, Bendelina Balan merupakan ketua kelompok PKH Desa Fatumnutu dengan nomor PKH 530402100800155.

Bendelina mempunyai 2 Komponen PKH yaitu, satu anak SMA atas nama Marfin Nabunome bersekolah di SMA Negeri Usapimnasi dan kedua anak SD atas nama Jeslin Nabunome bersekolah di SD GMIT Nefomeu.

Sesuai dengan komponen yang ada, kategori anak sekolah SD indeks bantuan pertahun sebesar Rp.900.000.

Sedangkan kategori anak sekolah SMA indeks bantuan per tahun Rp.2.000.000,- jd total bantuan yang diterima Bendelina selama 1 tahun sebesar Rp.2.900.000.

Bantuan tersebut disalurkan dalam 4 Tahap, dimana masing-masing tahapan sebesar Rp.725.000.

Saat penyaluran Bantuan PKH tahap II tahun 2020, Bendelina menarik uang di Agen Brilink Eban sebesar Rp.670.000, dan sisa saldo di rekening miliknya sebesar Rp.50.000.

"Saya sudah klarifikasi pengaduan ibu Bendelina tersebut. Pendamping PKH Desa Fatumnutu mengatakan, tidak ada pemotongan uang PKH milik Bendelina. Saya sudah minta pendamping PKH untuk menemui Bendelina agar bisa dijelaskan secara terperinci," jelas Nikson.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (25/6/2020) pagi sejumlah masyarakat di Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen menghadang rombongan Pansus LKPJ di Desa Fatumnutu guna mengadukan ulah pendamping PKH yang diduga memotong uang PKH milik penerima manfaat.

Setahun Diambil Alih, New Sasando Internasional Penuhi Target Pendapatan Asli Daerah Pemprov NTT

Peringatan Dini BMKG Soal Prediksi Cuaca Hari Ini di NTT, Yuk Simak Penjelasannya !

Terapkan New Normal, Kodim 1618 TTU Gelar Komsos dan Sosialisasi Covid-19

Salah satu warga penerima PKH, Bendelina Balan langsung menyampaikan kepada Pansus terkait bantuan PKH yang mereka terima. Menurutnya, bantuan PKH yang Ia terima dari pendamping PKH tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada pada daftar yang mereka tanda tangani. (Laporan Reporter-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved