Hingga Juni 2020, Polres Mabar Tangani 2 Kasus Narkoba

menurutnya, kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus narkoba adalah minimnya partisipasi masyarakat.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kasat Narkoba, Iptu Simpronius Naro saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020). 

Hingga Juni 2020, Polres Mabar Tangani 2 Kasus Narkoba

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Hingga Juni 2020, Polres Manggarai Barat (Mabar) menangani sebanyak 2 kasus narkoba.

"Kedua kasus ini telah P21," kata Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Simpronius Naro saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Sebelumnya, pada tahun 2019 pihaknya menangani 2 kasus narkoba dan telah dilimpahkan berkas perkaranya ke pihak kejaksaan.

Dijelaskannya, kedua kasus yang telah dilimpahkan ke jaksa tersebut terjadi pada Januari dan April 2020.

"Dalam dua kasus tersebut terdapat 2 tersangka dengan rentang umur 20 hingga 30 tahun, jenis narkoba adalah shabu-shabu," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pelaku pelaku pertama berinisial HA (21), pihaknya mengamankan sebanyak 3 paket shabu-shabu dalam plastik bening yang memiliki berat masing-masing sekitar 0.35 gram per paket.

Selanjutnya, untuk pelaku kedua berinisial LA (25), diamankan sebanyak 7 paket shabu-shabu masing-masing dengan berat 0.35 gram.

"Pelaku pertama merupakan pengguna dan pelaku kedua adalah pengedar. Keduanya berasal dari luar Kabupaten Mabar," tegasnya.

Pihaknya pun selama ini konsisten melakukan penyuluhan baik di tempat publik maupun tempat hiburan malam, demi meningkatkan kesadaran terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, menurutnya, kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus narkoba adalah minimnya partisipasi masyarakat.

"Salah satunya adalah peran serta masyarakat untuk memberantas dan mencegah penyebaran narkoba. Hal ini perlu ditingkatkan. Pemberian informasi bagi para petugas, belum bagus, artinya masih ada yang disembunyikan," paparnya.

Sehingga, pihaknya berharap agar partisipasi aktif masyarakat dapat ditingkatkan, sebab, lanjut dia, pemberantasan narkoba merupakan kerja kolektif semua pihak.

"Kami harapkan peran serta masyarakat di kabupaten Mabar bisa membantu polisi, lebih khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Mabar, sehingga narkoba di daerah kita sebagai daerah pariwisata bisa bebas," katanya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam rangka pemberantasan narkoba di kabupaten itu sangat penting, terlebih jika dilihat bahwa Kabupaten Mabar merupakan daerah yang memiliki akses masuk trasnportasi baik darat, laut dan udara yang sangat memungkinkan peredaran narkoba.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved