Perawat Anestesi Tak Telantarkan Pasien, Dia Hanya Ingin RSUD Lewoleba Penuhi Hak-haknya

Sementara itu, perawat anestesi yang dimaksud masih belum memberi penjelasan klarifikasi.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RIKARDUS WAWO
Anggota DPRD Lembata, Anton Molan Leumara (baju merah) sedang menjelaskan perihal penurunan status RSUD Lewoleba di Ruang Rapat DPRD Lembata, Jumat (26/7/2019) 

Perawat Anestesi Tak Telantarkan Pasien, Dia Hanya Ingin RSUD Lewoleba Penuhi Hak-haknya

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Satu-satunya perawat anestesi di RSUD Lewoleba menolak untuk melakukan tindakan anestesi terhadap pasien yang akan menjalani operasi pada Kamis (25/6/2020).

Sebabnya, dengan beban kerja yang tinggi dan masa kerja yang cukup lama, manajemen RSUD Lewoleba tak kunjung memenuhi hak-haknya sebagai perawat anestesi yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). RSUD Lewoleba sendiri belum memiliki dokter anestesi.

Masalah ini pun kemudian bisa dituntaskan setelah Ketua Komisi III DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara, dan dua anggota komisi lainnya Petrus Bala Wukak serta Gabriel Raring datang langsung ke rumah sakit untuk memfasilitasi keluarga pasien dan perawat anestesi. Setelah dibicarakan, pasien langsung dilayani untuk tindakan anestesi.

Ketika dikonfirmasi, Kamis (25/6/2002), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali mengaku sudah mendengar adanya perawat anestesi yang menolak melakukan tindakan anestesi terhadap pasien.

Dirinya pun langsung menghubungi perawat bersangkutan untuk mengetahui persis persoalannya.

Menurut Paskalis, perawat tersebut tidak bermaksud menelantarkan pasien. Dia justru tidak tahu kalau ada pasien yang membutuhkan tindakan medis segera.

Sebab menurut perawat tersebut, dalam keadaan normal jik ada pasien yang membutuhkan tindakan medis olehnya, dia harus sudah disampaikan terlebih dahulu.

"Tapi kejadian tadi itu memang dia belum disampaikan. Mungin karena pasien itu pasien emergensi/kasus emergensi yang membutuhkan penanganan segera," kata Sekda Paskalis.

Lebih jauh, Paskalis membenarkan ada masalah pemenuhan hak kesejahteraan bagi perawat anestesi yang membuat dia enggan melakukan tindakan anestesi melebihi batas.

"Kalau faktor kesejahteraan, memang tadi saya sempat tanya dan dia menjelaskan secara terbuka tentang hal itu. Namun bukan merupakan faktor utama. Saya belum konfirmasi dengan Pak Direktur RSUD kejadian yang sebenarnya bagaimana," kata Paskalis ketika dihubungi wartawan.

Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara, ketika dikonfirmasi via telepon Kamis (25/6/2020) membenarkan adanya aksi penolakan tindakan anestesi sebagaimana dimaksud.

Kata Anton, aksi penolakan yang dilakukan itu sangat beralasan karena hak-hak perawat anestesi itu tak kunjung diperhatikan manajemen RSUD Lewoleba.

Padahal beban kerjanya sangat tinggi dengan masa pengabdian yang sudah lama.

Dijelaskannya, masalah hak dan kesejahteraan perawat anestesi itu sudah pernah dibahas dalam rapat kerja di gedung dewan termasuk dalam rapat paripurna.

Dia sendiri sudah meminta supaya manajemen RSUD Lewoleba segera memenuhi hak-hak yang sudah dia ajukan.

Namun sampai sekarang hasilnya nihil dan malah berujung aksi penolakan kerja seperti ini.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda malah membantah kalau ada perawat anestesi yang mogok kerja.

Menurut dia, tidak ada petugas medis yang menolak kerja apalagi menolak melakukan pelayanan anestesi.

Dr Bernard yang ketika dihubungi mengaku baru saja pulang dari ruang operasi menyebutkan kalau tidak ada tindakan mogok kerja dari petugas medis.

Disinggung mengenai Anggota DPRD Lembata yang datang ke RSUD Lewoleba untuk menyelesaikan masalah perawat anestesi, dr Bernard menyebutkan kalau Anton Leumara dan dua anggota lainnya pergi ke rumah sakit untuk mengunjungi keluarga yang sakit.

Sementara itu, perawat anestesi yang dimaksud masih belum memberi penjelasan klarifikasi.

Dia belum merespon pesan singkat dan telepon dari Pos Kupang. Keluarga pasien juga belum mau memberikan tanggapan karena masih fokus pada penyembuhan keluarga yang sakit.

Data yang diperoleh Pos Kupang, total sudah 1689 tindakan anestesi yang dilakukan oleh perawat tersebut dalam periode waktu 2006-2010.

Rinciannya, ada 892 tindakan untuk kandungan dan 797 untuk bedah.

Periode Mei-September 2019, perawat tersebut total sudah melakukan 270 tindakan, dengan rincian 203 untuk kandungan dan 67 untuk bedah.

Seluruh ASN Rudenim Kupang Akan Diperiksa di RST Wirasakti

Niat Mencari Ikan di Pantai Waioti Kabupaten Sikka, Dominikus Ditemukan Tewas

RSUD Lewoleba Dinilai Tak Perhatikan Paramedis, Pasien Terancam Tak Dapat Anestesi

Kejati Tahan Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Bank NTT Cabang Surabaya

Sementara periode masa pandemi April-Mei total 73 tindakan dengan rincian 48 untuk kandungan dan 25 untuk bedah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved