Jumat, 17 April 2026

Pedagang dan Pembeli Pasar Mbongawani Ende Heboh Satpol PP Cabut Pagar dan Papan Nama

Satpol PP Kabupaten Ende mencabut pagar dan meruntuhkan papan nama di Pasar Mbongawani Kabupaten Ende

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Pencabutan pagar dan papan nama bertuliskan 'TANAH INI MILIK ATA NGGA' E H. MUHAMMAD DJAINUDIN SAKUNDAH' di Pasar Mbomgawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Kamis (25/6/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Ende mencabut pagar dan meruntuhkan papan nama di Pasar Mbongawani Kabupaten Ende, Kamis (24/6/2020).

Pagar dimaksud berada di sisi kanan gedung baru pasar Mbongawani, masih masuk dalam area pasar. Sementara papan nama bertuliskan 'TANAH INI MILIK ATA NGGA' E H. MUHAMMAD DJAINUDIN SAKUNDAH, di depan gedung baru.

Belasan anggota Satpol PP turun ke pasar pasca mendapat laporan dari Camat Ende Selatan, Gadir Dean terkait adanya pagar dan papan nama tersebut.

Peserta Tatap Muka dengan Gubernur VBL Wajib Cek Suhu Tubuh dan Cuci Tangan

Kehadiran anggota Satpol PP bersama Camat Ende Selatan dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Ende Kanis Se, membuat para pedagang dan pembeli heboh.

Camat Ende Selatan lalu mengarahkan anggota Satpol PP menuju lokasi yang dipagari yakni di sisi kanan bangunan gedung baru. Pagar tersebut terbuat dari bambu.

Saat anggota Satpol PP hendak mencabut pagar, Hidayat Atawani yang mengaku sebagai ahli waris lantas menghadang para anggota Satpol PP. Ia menolak pagar tersebut dicabut.

Pilkada 2020, Updata IKP Manggarai Rawan Ketiga Bali-Nusra

Hidayat dan Camat Ende Selatan sempat bersitegang sehingga para pedagang dan pembeli berlarian ke menuju lokasi pagar.

Para anggota Satpol PP dan camat serta Sekretaris Disprindag pun bergeser ke area parkir. Pagar belum dicabut. Para pedagang dan pembeli pun satu per satu pergi dari lokasi.

Suasana kian heboh ketika seorang pria berbadan tinggi berjalan kesana kemari dan dengan lantang mengatakan ia menolak pencabutan pagar tersebut. Pria berbadan tinggi tersebut menurut para pedagang sering dipanggil Manto.

Kurang lebih lima belas menit kemudian Kadis Perhubungan Ende Mustaqim Mberu datang bersama beberapa stafnya. Mustaqim tampak mengenakan face shield (pelindung wajah).

Ia melangkah tenang mendekati Manto yang masih terlihat marah. Mustaqim menempuk pundak Manto dan berbicara beberapa saat dengannya.

Tak lama setelah itu Mustaqim dan para anggota Satpol PP kembali ke lokasi dan mencabut pagar sepanjang kurang lebih 50an meter, tidak ada satu pun yang menghadang. Hidayat Atawani juga tak terlihat lagi.

Usai mencabut pagar mereka bergeser ke area parkir dan meruntuhkan papan nama bertuliskan 'TANAH INI MILIK ATA NGGA' E, H. MUHAMMAD DJAINUDIN SAKUNDAH'.

Setelah meruntuhkan papan nama Mustaqim lantas memerintahkan stafnya menyuruh pedagang dan pembeli beraktivitas seperti biasa.

Hassan Lurah Mbongawani yang turut hadir di pasar kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan ahli waris mengklaim sebagai pemilik tanah di Pasar Mbongawani sehingga memagar dan membuat papan nama.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved