Virtual Talkshow BNN

Heboh! Ini Modus dan Jalur Masuknya Narkoba ke Wilayah Provinsi NTT

Heboh! BNN Provinsi NTT Ungkap Modus dan Masuknya Narkoba ke wilayah Provinsi NTT Melalui jalur ini

POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi SH MM 

Tahun 2019, terdapat 1 kasus dengan 1 tersangka dan putusannya selama 4 tahun penjara.

"Untuk tahun 2020 ada 2 tersangka dan sudah diserahhkan ke JPU untuk diproses sidang namun hingga kini belum ada putusan sidang kasus tersebut," kata Iptu Alfonsus Takene.

Sedangkan untuk kasus minuman keras alias miras, demikian Iptu Alfonsus Takene, tahun 2018 hingga 2020 terdapat 21 kasus terdiri dari 20 kasus miras lokal atau sopi dan satu kasus miras berlebel.

Talk Show HANI mengangkat tema Hidup 100 persen di Era New Normal, sadar, sehat, produtif dan bahagia tanpa narkoba #stopnarkoba.

Virtual talksow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 menghadirkan pembicara Kepala  BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM, Kepala BNN KOta Kupang, Lino Do R Pereira, SH dan dokter DAP Shinta Sp.KJ, MARS.

50 Peserta Virtual talksow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 itu berasal dari kalangan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan wartawan. (poskupang.com, novemy leo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved