Bank NTT dan BNN NTT Tanda tangan Nota Kesepahaman Informasi P4GN
Bank NTT melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional NTT ( BNN NTT)
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Bank Pembangunan Daerah ( BPD) atau Bank NTT melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional NTT ( BNN NTT) pada Peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional, di Kantor BNN NTT, Jumat (26/6/2020).
Penandatangan dilakukan oleh Kepala BNN NTT, Brigjen Pol Teguh Iman Wahyudi dan Plt Direktur Bank NTT, Alex Riwu Kaho, yang dilanjutkan dengan peluncuran branding informasi (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) melalui gerai ATM, Mobile Banking dan Internet Banking Bank NTT.
• Kunker di Matim, Gubernur Viktor Apresiasi Kepemimpinan Agas-Stefanus
Branding informasi P4GN ini, kata Alex, bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat umum tantang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui upaya ini, diharapkan mampu menekan angka prevalensi penyalahguna di bumi Flobamorata.
PT BPD NTT selalu menjadi partner, rekan kerja dan pemangku kepentingan yang terus menggelorakan semangat melawan penyalahgunaan narkoba.
• 151 KK Datangi Kantor Desa Wehali, Ternyata ini Tujuannya
"Ayo kita saling bersinergi, menyatukan langkah, bersatu melawan segala bentuk tindak pidana narkotika, demi mewujudkan masyarakat yang hidup 100 persen sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba, stop narkoba, lawan virus corona," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).