Mahasiswa Islam Indonesia Apreasiasi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang Kupang mengapresiasi inisiatif dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang Kupang mengapresiasi inisiatif dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT yang akan mendistribusikan 92 unit perahu motor kepada nelayan se-NTT pada periode bulan Juli- Agustus 2020.
" Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Kupang, Syarifuddin Amri merilis bahwa dari pernyataan yang dilontarkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto, A.Pi, yang mengatakan bahwa ada 92 unit perahu motor yang akan disalurkan kepada nelayan se-NTT sekitar bulan Juli-Agustus 2020 patut diapresiasi dan dikawal ketat oleh masyarakat, termasuk PMII sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat itu sendiri,"
• UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Kupang Turun dari Kampung ke Kampung
Demikian disampaikannya sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM, Kamis (25/6/2020).
Menurut Syarifuddin yang akrab disapa Amri, bantuan perahu motor dan ketinting yang di produksi oleh PT. Putra Unggul bertempat di galangan kapal Manikin kabupaten Kupang, dengan menelan anggaran senilai Rp 19 miliyar.
• Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki Dermaga Penyeberangan Aimere
Lebih lanjut disampaikan Amry dalam uraian tertulisnya, alokasi anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT.
Amri menerangkan, perahu yang akan disalurkan dengan perincian yakni kapal ukuran 3 gross tone (GT) berjumlah 65 unit dan perahu ketinting sebanyak 130 unit.
"Bantuan akan disalurkan setelah dilakukan identifikasi lapangan sesuai proposal yang diterima pihak DKP NTT, kemudian akan didistribusikan di 22 kabupaten/kota se NTT," terang Amri.
Ditegaskannya, 1 unit kapal berukuran 3 GT akan dibagikan kepada 3-5 orang kelompok nelayan. Sedangkan, untuk ketinting di prioritaskan untuk skala rumah tangga.
Amri menuturkan, kontrak berakhir pada bulan September 2020 dan selesai sekitar bulan Juli-Agustus 2020.
Berdasarkan hal ini kata dia, maka PMII Kupang mempertanyakan sampai dimana progres pembuatan perahu motor dan ketinting tersebut.
Padahal kata Amri, DKP NTT dengan janji akan menyalurkan antara Juli-Agustus 2020 dengan selesai kontrak September 2020.
Bahkan, lanjut Amri, sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, sehingga PMII Kupang meminta kepada DKP NTT agar hak nelayan di penuhi dengan baik , dengan memenuhi kebutuhan nelayan itu sendiri.
Sikap PMII Kupang:
Mendesak DPRD Provinsi NTT segera melakukan peninjauan kembali, evaluasi dan melakukan pengawasan ketat terkait ukuran keberhasilan dari program DKP Provinsi NTT atas bantuan unit perahu motor dan ketinting yang bersumber dari APBD Provinsi NTT Tahun 2018 senilai Rp. 19 miliyar.
Mendesak Komisi III DPR RI Dapil NTT terkait aliran dana senilai Rp. 19 miliyar atas bantuan perahu motor dari DKP NTT baik asas manfaat, realisasi dan barometer kesejahteraan nelayan.
Mendesak BPK RI Perwakilan NTT agar segera melakukan audit investigasi terkait aliran dana APBD NTT senilai Rp.19 miliyar.
Mendesak Ombudmasman RI Perwakilan NTT agar segera memaksimalkan fungsi pengawasan terkait program DKP NTT sesuai poin 1, 2 dan 3 diatas.
Apabila tuntutan diatas tidak diindahkan, maka PMII Kupang secara kelembagaan akan melakukan langkah-langkah hukum dan atau langkah lain sesuai amanat konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Secara terpisah dalam uraian tertulisnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto, A.Pi mengatakan, Jumlah bantuan kapal 3 GT sebanyak 65 unit, perahu motor ketinting 130 unit.
"Bantuan akan disalurkan setelah dilakukan identifikasi lapangan sesuai proposal yang kita terima dari 22 kabupaten/kota," kata Ganef.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mahasiswa-islam-indonesia-apreasiasi-dinas-perikanan-dan-kelautan-provinsi-ntt.jpg)