News
Meninggal Saat Kerja Sablon di Kupang, Ahli Waris Elias dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jamsostek
Armada menjelaskan, santunan senilai Rp 50 juta tersebut diberikan kepada alih waris almarhum Elias Selan, warga Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Kepala Kantor BP Jamsostek NTT, Armada Kaban, menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta dan 1.300 kartu prakerja kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, di rumah jabatan bupati setempat, Selasa (23/6) pagi.
Santunan senilai Rp 50 juta tersebut selanjutnya oleh Bupati Tahun diserahkan kepada alih waris peserta BP Jamsostek NTT yang juga hadir dalam kesempatan tersebut. Sedangkan 1.300 kartu prakerja akan dibagikan oleh dinas teknis kepada para peserta.
Armada menjelaskan, santunan senilai Rp 50 juta tersebut diberikan kepada alih waris almarhum Elias Selan, warga Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat.
Elias merupakan peserta program BP Jamsostek saat bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat usaha sablon di Kota Kupang, meninggal dua bulan lalu.
"Melalui pak bupati kita serahkan santunan kepada alih waris Elias," ungkap Armada.
Armada juga menyerahkan 1.300 kartu prakerja dan bantuan masker 500 unit kepada Pemda TTS. Kartu prakerja yang diserahkan merupakan gelombang pertama di mana para peserta mendaftar melalui Nakertrans TTS.
Armada mengapresiasi Pemda TTS di mana 5.000 guru honorer, 2.000 petani dan 2.400 perangkat diberikan perlindungan Jamsostek. Dijadwalkan, Senin depan dilakukan penyerahan kartu Jamsostek kepada 5.000 tenaga honorer TTS.
Bupati Tahun berterima kasih kepada BP Jamsostek NTT yang telah memberikan bantuan masker dan beras kepada masyarakat TTS. Dia mendukung Program Jamsostek melindungi para pekerja. *