Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, NTT

Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

dok
Dokter Shinta Widari Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ). 

POSKUPANGWIKI.COM - Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH adalah salah satu fasilitas kesehatan yang bernaung dibawah PT. Dewanta Dedari.

Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare dibangun diatas tanah seluas 816 m2 dan berlokasi di Jalan Ainiba, Kecamatan Kota Lama Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT.

Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH bermula dari sebuah klinik praktik mandiri kebidanan yang kemudian diakuisisi oleh PT. Dewanta Dedari.

Setelah melalui proses akuisisi yang panjang maka transformasi dilakukan sehingga melahirkan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare yang menyediakan pelayanan kesehatan Jiwa melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Nomor: 09/DINKES/VII/2019 Tentang Ijin Operasional Tetap Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare.

Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH merupakan klinik kesehatan pertama di Kota Kupang dan Provinsi NTT yang yang diresmikan oleh Bapak Walikota Kupang pada tanggal 16 Juli 2019.

Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan status kesehatan jiwa di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang sekaligus turut serta dalam upaya menurunkan angka gangguan kesehatan jiwa, melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang memadai, mengingat minimnya sarana pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi NTT.

Tekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH sudah dirintis sedini mungkin dengan menyediakan fasilitas perawatan sesuai standar sehingga dapat memberikan pengaruh yang besar dalam keberhasilan perawatan jiwa dimana lingkungan perawatan atau pelayanan kesehatan harus memancarkan energi penyembuhan bagi pasien.

Namun tentu saja fasilitas (sarana, prasarana, dan alat kesehatan) bukanlah jaminan utama bahwa profesionalitas SDM menjadi faktor yang sangat besar pengaruhnya.

Oleh karena itu, Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH mempersunting dr. D.A.P. Shinta Widari, Sp.KJ.,MARS sebagai Penanggung jawab fasilitas kesehatan ini.

Perihal fasilitas Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH memiliki beberapa sarana yaitu Rawat Jalan Spesialis Jiwa, UGD, Rawat Inap khusus Jiwa, Unit Farmasi, Unit Gizi, Loundry dan Sanitasi.

Fasilitas prasarana berupa listrik PLN 13 kVA, UPS 650 VA, Sumber air 700 liter/hari, Tabung gas 02, Tabung gas RT, TPS, MOU Pengolahan Limbah, APAR, Jaringan Internet, Telepon, mobil operasional, dll.

Adapun alat kesehatan berupa tempat tidur, brankard, minor surgery set, stetoskop, dll.

Terkait dengan sumber daya manusia selain pimpinan faskes ini sebagai dokter spesialis kedokteran jiwa, Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH telah menjalin kesepakatan kontrak kerja dengan 4 orang dokter umum, 8 Ners, 1 Apoteker, 4 Tenaga Teknis Kefarmasian, serta tenaga penunjang lainnya.

Klinik DMH melayani pasien umum dan pasien lainnya yang dijamin biaya pelayanan kesehatannya oleh Admedika dan OWLEXA.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved