Fakta Penyerangan Nus Kei, Anak Buah John Kei Bagi-bagi Tombak Sebelum Beraksi, 25 Orang Disebar

Hasil Rekonstruksi Kasus Penyerangan Nus Kei, Anak Buah John Kei Bagi-Bagi Tombak sebelum Beraksi

Editor: Eflin Rote
kompas.com
John Kei, tersangka penyerangan Nus Kei. Dalam kasus itu John Kei sudah ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. 

POS-KUPANG.COM - Rekonstruksi adegan penyerangan Nus Kei oleh komplotan John Kei digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2020).

Dilansir dari Tribunnews.com, total terdapat 43 adegan yang dilakukan kelompok John Kei di lima lokasi berbeda.

"Semuanya 43 adegan dari mulai TKP pertama, kedua dan ketiga yang kita laksanakan di Mapolda tadi, kemudian ditambah di Kosambi kemudian yang ada di Green Lake City ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Seperti diketahui, akibat penembakan tersebut seorang driver ojek online terkena peluru dibagian jempol kaki hingga diharuskan menjalani operasi.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga tempat yang digunakan para anak buah John Kei untuk melakukan pemufakatan jahat.

 

Sederet kasus John Kei, mafia berjuluk Godfather of Jakarta.
Sederet kasus John Kei, mafia berjuluk Godfather of Jakarta. (Kolase TribunStyle (Istimewa, TribunJakarta/Annas Furqon Hakim))

Rincian lokasi dan waktu pemufakatan jahat tersebut adalah kantor PT. ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni 2020.

Kemudian, markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni 2020.

Bagi-Bagi Tombak sebelum Beraksi

Dikutip dari Kompas.com, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan senjata tajam berupa tombak dibagikan oleh anak buah John Kei berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.

"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).

Tersangka John Kei bersama anak buahnya.
Tersangka John Kei bersama anak buahnya. (Tribunnews/Jeprima)

"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak, dan mobil-mobil yang ada," imbuhnya.

Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.

 John Kei Membunuh Sejak Berusia 22 Tahun, Ketika Keponakan Nus Kei Itu Jadi Satpam di Jakarta

 Kasus Penyerangan Nus Kei, Polda Metro Jaya Ungkap Rahasia Ini: John Kei Sebut Nus Kei Pengkhianat!

 Sebelum Penyerangan Nus Kei Kirim Pesan Kepada John Kei: Ini Masalah Kita Jangan Libatkan Orang Lain

 Ternyata Sebelum Serang Nus Kei, Anak Buah Kelompok John Kei TerLebih Dahulu Bagi-Bagi Tombak

 Jadi Sasaran Pembunuhan, Inilah Rekam Jejak Nus Kei, Paman John Kei yang Dikenal Dermawan

 Nus Kei Beberkan Hubungan dengan John Kei: Masih Satu Keluarga, Siap Dipertemukan dengan Keponakan

 Nus Kei Beberkan Hubungan dengan John Kei: Masih Satu Keluarga, Siap Dipertemukan dengan Keponakan

Dalam aksi penyerangan di dua lokasi tersebut, para pelaku bersama geromboloannya membawa enam mobil.

Satu mobil melakukan penyerangan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan satu orang dan luka berat satu orang.

Sedangkan lima mobil melakukan penyerangan di kawasan Green Lake City Tangerang.

"Lima mobil tersebut ternyata memiliki peran juga, dua mobil berperan untuk menjaga mengawasi di pintu masuk dan pintu keluara di belakang, tiga mobil berurutan sudah masuk langsung ke depan pintu rumah korban NK," ungkap Calvijn.

Korban dari Aksi Brutal Kelompok John Kei

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.

Korban lain, satu pengendara ojek online, tertembak di bagian kaki.

Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi telah mengamankan 30 orang dalam kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Polisi juga masih memburu 12 orang yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh//Tribunnews.com/Tio//Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rekonstruksi Kasus John Kei: 43 Adegan Diperagakan, Pelaku Gunakan 6 Mobil saat Beraksi", dan Kompas.com dengan judul "Anak Buah John Kei Bagi Tombak Sebelum Serang Kelompok Nus Kei".

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hasil Rekonstruksi Kasus Penyerangan Nus Kei, Anak Buah John Kei Bagi-Bagi Tombak sebelum Beraksi, https://style.tribunnews.com/2020/06/24/hasil-rekonstruksi-kasus-penyerangan-nus-kei-anak-buah-john-kei-bagi-bagi-tombak-sebelum-beraksi?page=all.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved