News
Warga Maudemu Kecamatan Lamaknen Mengadukan Kepala Desa ke DPRD Belu karena Melakukan 'Dosa' Ini
Warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen- Belu, daerah perbatasan RI-RDTL, mengadukan Kepala Desa (Kades) Kitnardus Bau Kapa, ke DPRD Belu, Senin (22/6)
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen- Belu, daerah perbatasan RI-RDTL, mengadukan Kepala Desa (Kades) Kitnardus Bau Kapa, ke DPRD Belu, Senin (22/6).
Warga mengadu terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.
Kedatangan warga Maudemu diterima Ketua Komisi I DPRD
Belu, Benedictus Manek, didampingi anggota, Theodorus Manehitu Djuang, di lobi DPRD Belu, sekitar pukul 14.00 Wita.
Koordinator Warga, Gabriel Yosep Asy, mengatakan, mereka datang ke DPRD Belu mengadukan Kades Maudemu, Kitnardus Bau Kapa, terkait 'dosa' dugaan penyalahgunaan ADD 2019- 2020.
Penyalahgunaan anggaran itu seperti bantuan perumahan tidak tepat sasaran, pembangunan embung di Molo Tara,
pembangunan saluran irigasi, pengadaan kawat duri, alat semprot dan pengadaan traktor tangan.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan anggaran untuk rehab Kantor Desa Maudemu dan tunjangan tetap perangkat Desa Maudemu serta pembagian dana BLT Covid-19 hanya 48 KK dari 381 KK di Desa Maudemu.
Warga mengharapkan pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD Belu demi kebaikan pembangunan Desa Maudemu.
Menanggapi pengaduan warga, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek, mengatakan, DPRD menampung semua pengaduan dari masyarakat dan DPRD akan mengecek langsung ke lapangan, termasuk meminta penjelasan kepala desa.
"Terima kasih bapak, mama sudah datang, kalau tidak ada hambatan besok kita cek ke sana ya," ujar Benedictus.
Kepala Desa Maudemu, Kitnardus Bau Kapa, belum berhasil dikonfirmasi. *