Ternyata Sebelum Serang Nus Kei, Anak Buah Kelompok John Kei TerLebih Dahulu Bagi-Bagi Tombak
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.
Ternyata Sebelum Serang Nus Kei, Anak Buah Kelompok John Kei Terlebih Dahulu Bagi-Bagi Senjata Tajam
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasuspenyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei. Pada Rabu (24/6/20), siang digelar rekonstruksi kasus tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap sejumlah fakta, mulai dari rencana penyerangan, senjata yang digunakan, kendaraan yang dimanfaatkan hingga sejumlah permufakatan di Kelompok John Kei.
Dalam rekonstruksi kasus tersebut, sedikitnya 14 adegan yang dilakukan anak buah John Kei serta pemufakatan jahat yang dilakukan oleh kelompok John Kei pada tiga lokasi yang berbeda.
Ternyata sebelum penyerangan dilakukan pada Minggu (21/6/2020), anak buah John Kei terlebih dahulu membagi-bagikan sejumlah senjata tajam berupa tombak, anak panah dan lainnya kepada teman-temannya.
• Masa New Normal Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT Roadshow di Flores
• Ikut Demo Ahok, Zumi Zola Kini yang Kini Masih Dipenjara Kasus Korupsi Digugat Cerai Istri
• Bayi yang Ditelantarkan Orang Tuanya Disapa Mercy Oleh Suster SSpS, Begini perkembangannya
Setelah pembagian senjata tajam tersebut, diikuti dengan pembagian sejumlah mobil dan kendaraan operasional lain yang akan digunakan menuju lokasi kelompok Nus Kei, di Perumahan Green Lake City di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang; dan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ada pun lokasi dan waktu pemufakatan jahat di kelompok John Kei tersebut, adalah di Kantor PT ATE, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni.
Kemudian, markas kelompok John Kei berikutnya, di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, pada 20 Juni.
Berikutnya lagi, lokasi pemufakatan yang beralamat di Arcici, Cempaka Putih, pada 21 Juni.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, beberapa saat sebelum kejadian, anak buah Kelompok John Kei terlebiih dahulu membagikan senjata tajam kepada teman-temannya.
Anak buah John Kei yang membagi senjata-senjata tajam itu, berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.
"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak, dan mobil-mobil yang ada," lanjutnya.
Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.
Semua anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.
"Setelah di Arcici di Cempaka Putih, enam mobil akan dibagi, lima mobil untuk berangkat ke TKP rumah Nus Kei yang ada di Cluster Australia," ujar Calvijn.
Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
Korban lain, satu pengendara ojek online, tertembak di bagian kaki. Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
• Marion Jola Pamer Tubuh Seksi, Berani Tampil Busana Dada Tranparan, Gaya Eksotis Curi Perhatian
• Dinas TPHP Kekurangan Gudang Penyimpanan Alsintan
• Kepala BNN Kota Kupang Ungkap 2 Kriteria Penilaian Video Creative Competiton Stop Narkoba, Apa Saja?
Awal Mula Persoalan
Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.
Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.
Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.
"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.
Dalam adegan rekonstruksi hari ini juga diketahui bahwa Nus Kei dianggap berkhianat.
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.
"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Buah John Kei Bagi Tombak Sebelum Serang Kelompok Nus Kei", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/14275891/ana k-buah-john-kei-bagi-tombak-sebelum-serang-kelompok-nus-ke i