Ternyata Sebelum Serang Nus Kei, Anak Buah Kelompok John Kei TerLebih Dahulu Bagi-Bagi Tombak

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
KASUS JOHN KEI -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menanyakan tersangka kasus kejahatan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

"Setelah di Arcici di Cempaka Putih, enam mobil akan dibagi, lima mobil untuk berangkat ke TKP rumah Nus Kei yang ada di Cluster Australia," ujar Calvijn.

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.

Korban lain, satu pengendara ojek online, tertembak di bagian kaki. Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Marion Jola Pamer Tubuh Seksi, Berani Tampil Busana Dada Tranparan, Gaya Eksotis Curi Perhatian

Dinas TPHP Kekurangan Gudang Penyimpanan Alsintan

Kepala BNN Kota Kupang Ungkap 2 Kriteria Penilaian Video Creative Competiton Stop Narkoba, Apa Saja?

Awal Mula Persoalan

Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.

Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.

"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.

Dalam adegan rekonstruksi hari ini juga diketahui bahwa Nus Kei dianggap berkhianat.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.

"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Buah John Kei Bagi Tombak Sebelum Serang Kelompok Nus Kei", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/14275891/ana k-buah-john-kei-bagi-tombak-sebelum-serang-kelompok-nus-ke i

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved