Kabar Artis

Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Rumah Tangganya, 3 Kali Cerai hingga Larang Mantan Suami Temui Anak

Artis peran Nikita Mirzani mengatakan ketiga mantan suaminya tidak pernah menjenguk anak yang kini diasuhnya.

Editor: Hasyim Ashari
instagram @nikitamirzanimawardi_17
Kosmetik Berbahaya, Nikita Mirzani Beberkan Produk Kosmetik dan Skincare Mengandung Merkuri, Daftar 113 Kosmetik Ilegal 

Sehingga belum merupakan keputusan akhir.

"Kalau Niki cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian melihat sidang ini puas, ini belum hasil akhir, masih ada putusan. Mudah-mudahan puas dengan pembacaan dari Jaksa, itu enggak dibuat-buat," ucap Nikita.

Adapun, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Nikita akhirnya dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020.

Nikita bahkan sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal pelimpahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan.

Setelah menerima perkara dari kepolisian, pihak kejaksaan kemudian mengubah status Nikita menjadi tahanan kota.

Kasus sebelumnya

Dikutip dari Wikipedia, sebelumnya juga,  pada tahun 2012 lalu, Nikita Mirzani pernah terlibat kasus.

Saat itu soal penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie.

Nikita pun ditahan polisi selama hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.

Pada tahun 2013, ia kembali membuat ulang cakar-cakaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia.

Keduanya terlibat pertengkaran saat Ramadan di Kafe Golden Monke, pada Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka saling melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved