Kasus John Kei
Dituding Perintah Anak Buahnya Bunuh Nus Kei, Begini Bantahan John Kei, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti
John Kei kembali berurusan dengan hukum. Ia dituding memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei. Namun ia membantahnya.
Bantahan itu dismpaikan John Kei melalui kuasa hukumnya, Anton Rabu (24/6/2020).
Melalui Kuasa Hukumnya, John Kei berdaluh tak ada bukti perintah seperti dituduhkan
Seperti diketahui, nama John Kei sedang ramai diperbincangkan setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).
Mantan narapidana itu ditangkap atas tuduhan dalang di balik kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
• Nus Kei Beberkan Hubungan dengan John Kei: Masih Satu Keluarga, Siap Dipertemukan dengan Keponakan
Dikutip dari video kanal YouTube Warta Kota Production, Anton mengklaim tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.
"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Menurut Anton, polisi seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan.
"Ada asas praduga tak bersalah, tidak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap.
• Ungkap Kasus Kericuhan John Kei di Green Lake City, Simak Kesaksian Petugas Security Aji Nugroho Ini
Kendati demikian, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya itu menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Tetap ini masih dalam penyidikan.
Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," jelas Anton.
5 Fakta Penangkapan John Kei, Alasan Penyerangan di Green Lake City hingga Sosok Nus Kei
Dihimpun TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta seputar penangkapan John Kei, dari alasan penyerangan hingga ancaman hukuman.
1. Ditangkap di Markasnya Bersama 29 Anak Buah
John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap di Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.