Gaji ke13 PNS
Simpang Siur Informasi Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri, Menkeu Buka Suara
Informasi tentang pencairan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri hingga kini masih simpang siur. Kemenkeu akhirnya buka suara
Namun, terkait dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian.
Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada 2016. Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.
• Nasib Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Simak Besaran & Estimasinya, Kapan Gaji ke-13 Cair?
THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairanny paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran. Besaran THR ini tergantung dari instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.
Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.
Sementara itu, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.
Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019. (Kompas.com/Mela Arnani)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kapan gaji ke-13 PNS tahun ini cair? Begini jawaban Kemenkeu