Ada 24 Adegan Rekonstruksi, Kasus Rudakpaksa Gadis di Serpong, 1 Tersangka Ditangkap, Info
Aparat Polsek Pagedangan, berhasil meringkus DR, satu dari delapan tersangka persetubuhan gadis di bawah umur asal Serpon
DR baru ditangkap setelah gelar rekonstruksi rampung dilakukan.
Pelaku sudah berkeluarga
Kasus tewasnya OR (16), gadis asal Serpong Utara, Tangerang Selatan ( Tangsel), setelah dirudapaksa bergilir, memasuki babak baru.
Aparat kepolisian sebelumnya merilis pernyataan bahwa OR diperkosa oleh tujuh pria secara bergilir, di bilangan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020),
Ketujuh pria itu adalah FF, SU, DE, AN, RI, DR dan DK.
Sebelum dirudapaksa, OR sempat meminum tiga pil excimer yang dibelikan oleh salah seorang pelaku.
Informasi terbaru, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatakan, sebelum kejadian pemerkosaan pada 18 April, sepekan sebelumnya, OR juga diperkosa bergilir oleh tujuh pria yang sama, plus satu orang pria lain berinisial S pada Jumat (10/4/2020).
S merupakan kakak dari SU. S hanya ikut memerkosa OR pada tanggal 10 April.
Saat ini aparat sudah meringkus FF, SU, DE, AN, DK dan S. Sedangkan RI dan DR masih dalam pengejaran.
"Yang kakaknya (S) di tanggal 10, yang adiknya (SU) dua kali 10 dan 18," ujar Efri saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).
Efri bahkan mengatakan, S sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak.
"Kakaknya punya tiga anak," ujarnya.
Motif kedelapan pria itu sama, untuk memuaskan nafsu bejatnya bersama-sama.
"Mereka ingin melakukan perzinahan secara bersama-sama," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, OR meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020).
