Ada 24 Adegan Rekonstruksi, Kasus Rudakpaksa Gadis di Serpong, 1 Tersangka Ditangkap, Info

Aparat Polsek Pagedangan, berhasil meringkus DR, satu dari delapan tersangka persetubuhan gadis di bawah umur asal Serpon

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota
Para pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap seorang remaja putri yang diamankan di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

DR baru ditangkap setelah gelar rekonstruksi rampung dilakukan.

Pelaku sudah berkeluarga

Kasus tewasnya OR (16), gadis asal Serpong Utara, Tangerang Selatan ( Tangsel), setelah dirudapaksa bergilir, memasuki babak baru.

Aparat kepolisian sebelumnya merilis pernyataan bahwa OR diperkosa oleh tujuh pria secara bergilir, di bilangan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/4/2020),

Ketujuh pria itu adalah FF, SU, DE, AN, RI, DR dan DK.

Sebelum dirudapaksa, OR sempat meminum tiga pil excimer yang dibelikan oleh salah seorang pelaku.

Informasi terbaru, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, mengatakan, sebelum kejadian pemerkosaan pada 18 April, sepekan sebelumnya, OR juga diperkosa bergilir oleh tujuh pria yang sama, plus satu orang pria lain berinisial S pada Jumat (10/4/2020).

S merupakan kakak dari SU. S hanya ikut memerkosa OR pada tanggal 10 April.

Saat ini aparat sudah meringkus FF, SU, DE, AN, DK dan S. Sedangkan RI dan DR masih dalam pengejaran.

"Yang kakaknya (S) di tanggal 10, yang adiknya (SU) dua kali 10 dan 18," ujar Efri saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).

Efri bahkan mengatakan, S sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

"Kakaknya punya tiga anak," ujarnya.

Motif kedelapan pria itu sama, untuk memuaskan nafsu bejatnya bersama-sama.

"Mereka ingin melakukan perzinahan secara bersama-sama," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, OR meninggal dunia pada Kamis (11/6/2020).

Ilustrasi korban pelecehan
Ilustrasi korban pelecehan (Ist)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved