Puan Maharani Ternyata Punya Pesan Khusus Kepada Mendikbud Nadiem Makarim, Selengkapnya Ada Di Sini!
"Penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah dan lainnya
Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
"Untuk saat ini hanya 6 persen yang kita berikan untuk persilakan ambil keputusan melakukan sekolah tatap muka. Sisanya 94 persen tak diperkenankan karena masih ada resiko penyebaran Covid-19," kata Nadiem dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Adapun jumlah 85 kota/kabupaten merepresentasikan 6 persen dari total kota dan kabupaten di Indonesia.
Data tersebut merujuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 15 Juni 2020. Nadiem mengatakan, kegiatan pembelajaran di sekolah secara tatap muka hanya berlaku untuk zona hijau.
• Sarwendah & Ruben Onsu Syok, Nyawa Thalia Putri Onsu Terancam, Teror Ini Bahayakan Adik Betrand Peto
• Raffi Ahmad Bandingkan Kemewahan Ashanty dengan Syahrini, Istri Anang Hermansyah: Gua Gak Tahu, Gila
• Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan: Tak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dan PPKn!
Keputusan zona hijau suatu daerah berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Persyaratan kedua, lanjut Nadiem, yaitu jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin pembukaan sekolah.
Pemerintah daerah harus memberikan izin untuk membuka kegiatan belajar dan mengajar. Ketiga pembukaan kegiatan belajar secara tatap buka bisa dilaksanakan jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Persyaratan keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Meskipun sekolah telah memenuhi ketiga syarat pembukaan sekolah, orangtua berhak memutuskan anaknya akan ikut belajar tatap muka di sekolah atau tidak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR Minta Pemerintah Pantau Pembukaan Kembali Sekolah secara Ketat", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/18032321/ketua-dpr-minta-pemerintah-pantau-pembukaan-kembali-sekolah-secara-ketat?page=all#page2