Pilkada 2020, KPU Sumba Timur Tambah 103 TPS

pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan ini berbeda dengan kondisi normal, sehingga berdampak pada anggaran.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi 

Pilkada 2020, KPU Sumba Timur Tambah 103 TPS

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur menambah 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada tahun 2020 di daerah itu. Penambahan TPS ini guna menghindari kerumunan warga saat melakukan pencoblosan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, Senin (22/6/2020).

Menurut Oktavianus, sebelumnya, KPU Sumba Timur telah menetapkan 470 TPS untuk Pilkada tahun ini.

Namun, adanya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), maka ada protokol kesehatan yang wajib dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, perlu ada penambahan TPS.

"Adanya Pandemi Covid-19,maka terjadi perubahan jumlah pemilih setiap TPS. TPS yang direncanakan sebelumnya sebanyak 470 TPS , bertambah 103 TPS menjadi 573 TPS sehingga dampak ikutannya adalah anggaran," kata Oktavianus.

Dijelaskan, upaya penambahan TPS itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan massa dengan cara pengurangan jumlah pemilih per TPS. Awalnya, kita tetapkan 470 TPS,namun saat ini menjadi 573 TPS.

"Akibat penambahan TPS itu, yakni dari 470 menjadi 573 TPS, maka ada konsekensi logis yang terjadi, yaitu penambahan anggaran pilkada," katanya.

Ditanyai soal pengusulan tambahan anggaran, ia mengatakan, dana yang diusulkan untuk penambahan sebesar 1,7 miliar dan anggaran itu juga agar bisa melaksanakan kegiatan dengan standar atau protokol kesehatan.

Dikatakan, pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan ini berbeda dengan kondisi normal, sehingga berdampak pada anggaran.

"Otomatis semua tahapan harus mematuhi protokol Covid-19 dan konsekuensi logis adalah anggaran sehingga kita sudah melakukan pengusulan anggaran ke pemerintah daerah," ujarnya.

Dia juga mengakui, KPU Sumba Timur telah mengaktifkan kembali panitia ad hoc sehingga tahapan pilkada sudah dimulai kembali.

"Kita harus sampaikan bahwa semua tahapan harus memperhatikan protokol Covid-19.

Kita juga sosialisasi soal tahapan pilkada,bahwa bukan lagi di Bulan September 2020 tapi diundur hingga Bulan Desember mendatang," katanya.

Dikatakan, pola komunikasi yang kami persiapkan adalah dengan mekanisme dalam jaringan (daring) atau secara online.

Pelaku Persetubuhan Anak Tirinya Ditahan Polisi

Dampak Covid-19, Fransiska: KSP AMT Tidak Terancam Gulung Tikar Tapi Sedikit Terganggu

SMAN 1 Waingapu Terima 342 Siswa Baru

Kadis Kominfo NTT : Media Kurang Menyentuh Kaum Distabilitas

"Dalam tatanan normal baru atau new normal, kita sebagai penyelenggara juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved