Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan: Tak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dan PPKn!

"Jadi ditegaskan, bahwa jika ada yang menanyakan dari pihak luar bahwa ini tidak ada dalam rencana kita, sampai sekarang tidak ada rencana itu."

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) menyapa para guru saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). 

Hal itu sebagaimana disampaikan kepada Kompas.com melalui keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan lebih lanjut, penggabungan materi pendidikan agama dengan mata pelajaran lain, dapat berpotensi mengurangi muatan materi pendidikan agama.

"Dampak pengurangan muatan materi agama rentan menimbulkan kedangkalan anak dalam memahami ajaran suatu agama dan mendegradasi penguatan karakter unggul pada anak," jelas Susanto.

Susanto menilai, kurangnya pemahaman masyarakat, khususnya dalam hal ini anak-anak terhadap ajaran agama memudahkan mereka dimasuki atau terpapar paham radikalisme dan terorisme.

"Umumnya mereka memiliki pemahamaan ajaran agama yang dangkal, sehingga mereka mudah terindoktrinasi paham yang salah," sebut dia.

Amalan sila pertama Pancasila Pendidikan beragama disebut semestinya tetap ada dalam sistem pendidikan sebagai bentuk amalan terhadap sila pertama, di mana sistem berbangsa, bernegara, termasuk pendidikan mengacu padanya.

Ini sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, menurut Pasal 3 UU Sisdiknas, pendidikan nasional juga berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak juga peradaban bangsa yang bermartabat.

Termasuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman. Masih dari UU yang sama, kali ini di Pasal 36 ayat (3), ditegaskan bahwa peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar penyusunan kurikulum, di atas peningkatan potensi dan kecerdasan.

"Dengan demikian, struktur kurikulum harus menyesuaikan dan tidak keluar dari nafas dan mandat sistem pendidikan nasional Indonesia dimaksud," sebut Susanto.

Susanto mencermati, perubahan kurikulum memang dibutuhkan sebagai bentuk beradaptasi dengan perkembangan zaman dan globalisasi yang semakin menuntut seseorang untuk siap bersaing.

Dibanjiri Ucapan Selamat, Presiden Jokowi Ungkapkan Terima Kasih: Saya Juga Selalu Mengucap Syukur

Disarankan Jangan Menyimpan Dalam Kulkas, Wajib Tahu 5 Masalah Akibat Makan Semangka Berlebihan

Bulog Datangkan 500 Ton Gula Pasir LN

"Namun bukan berarti ganti Menteri ganti kurikulum, karena perubahan kurikulum harus berdasarkan kajian yang matang, komprehensif, dan cermat dengan tetap memperhatikan akar budaya, kekhasan suatu bangsa dan mengacu pada ideologi negara dan tujuan pendidikan nasional," jelas dia.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal perubahan kurikulum bagi siswa didik dalam hal ini anak-anak, Susanto menyebut hal itu memiliki pengaruh yang signifikan.

"Kurikulum itu sangat berpengaruh pada kualitas lulusan peserta didik. Tentu pengaruhnya sangat besar bagi capaian output pendidikan. Kita menginginkan lulusan SD, SMP, SMA/SMK yang memiliki kompetensi seperti apa-itu kurikulum lah yang jadi acuan," kata dia.

Di akhir penjelasannya Susanto menegaskan mengubah kurikulum dengan alasan beradaptasi sangat baik untuk dilakukan selama ada pertimbangan yang matang dan juga kajian mendalam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Rencana Melebur Pelajaran Agama", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/10583841/nadiem-makarim-tegaskan-tidak-ada-rencana-melebur-pelajaran-agama

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPAI Komentari Wacana Pemerintah Leburkan Pendidikan Agama dengan PPKn", https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/20/061300065/ketua-kpai-komentari-wacana-pemerintah-leburkan-pendidikan-agama-dengan?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved