Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2018 Alami Penurunan Nilai.
ada klaim teman-teman mengeluh bahwa PERDA ini tidak hanya sekadar memproduk tetapi bagaimana mengimplementasi dan problem eksekutif di situ.
Dikatakan Ahmad Atang, informasi APBD kepada publik sejak dahulu hingga sekarang tidak naik-naik. Saya kira, basisnya itu juga dari perencanaan.
Bagi saya 3 aspek itu, terang Ahmad Atang, sebenarnya domainnya Society di mana ada yang tidak perlu dijamah negara.
Dr. Yohanes Jimy Nami, dalam pemaparannya; meminjam istilah dari Ahmad Atang tentang State Domain dan Society Domain.
Dikatakan Yohanes Jimy Nami, problem kita adalah ketika Negara tidak mampu berjalan sama cepatnya dengan dinamika sosial.
Saya analogi: dulu Wali Kota Jokowi dengan gampang mempublikasi APBD dengan menggunakan video drone, sehingga mahasiswa tidak perlu lagi ke kantor Kota dan dia cukup berhenti motor dan mencatat," ujarnya memberikan contoh.
Dikatakan Yohanes Jimy Nami, Kalau orang susah untuk untuk mengakses ( APBD). Maka, orang menganggap tidak ada fasilitas pemerintah terhadap informasi. Apapun penjelasan orang tidak mau.
Hal itu berarti, kita harus sinergi dengan perkembangan society.
Senada dengan pemaparan anggota tim Pokja di atas, Pemimpin Redaksi Harian Pagi POS KUPANG, Hasyim Ashari, dalam pemaparannya menyoroti 5 indikator yang paling rendah secara khusus Indikator 26, tentang Upaya Penyediaan Informasi APBD oleh Pemerintah Daerah
Dikatakan Hasyim Ashari, ada amanah Undang-Undang nomor 14 tahun 2018 yang bisa dijadikan rujukan untuk menyediakan informasi yang lebih baik, masif dan transparan. Maka sejatinya teman-teman Komisi Informasi NTT untuk bagaimana indikator 26 menjadi lebih baik di tahun 2020, dengan merujuk pada amanah UU No 14 tahun 2008.
Dalam amanah UU itu,terang Hasyim Ashari, menyebutkan satu di antaranya adalah membentuk PPIP. Di dalam PPIP tersebut mencakup PPIP utama dan PPIP Pembantu.
Jadi, kata Hasyim Ashari, kalau dikonkritkan untuk bagaimana meningkat transparansi KPIP. Maka, semua stakeholders bersama Pemerintah Daerah untuk bagaimana amanah UU No 14 tahun 2008 diinformasikan .
" Dengan asumsi seperti itu, Beta amat sangat yakin kalo bisa dikonkretkan bersama-sama dengan seluruh stakeholder untuk membangun penyediaan informasi buang baik tentang APBD maka APBD kita akan menjadi lebih baik," paparnya.
Sementara itu, Menurut, Dr. Maria Teresia Geme anggota Tim Pokja, ada sikap dari statistik yang tetap saja terpaku pada apa yang sudah ditetapkan tetapi mengapa metodologi tidak mengalami dinamika.
Kaban Bapeda,Yohanes Ataupah dalam tanggapannya mengatakan, dari diskusi yang ada mungkin kita optimalisasi saja mekanisme yang ada.
"Kalau kita terlalu fokus di dokumen, nanti dua mekanisme yang lain dioptimalkan sehingga kekurangan-kekurangan bisa kita tutupi sambil nanti kita rekomendasi untuk cara perhitungan," ujarnya.